DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra

Kamis, 23 April 2020 | 16:51 WIB
DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Taufik Basari [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari merespon penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ravio Patra. Bahkan, ia meminta kepada polisi untuk mendahulukan penelusuran terkait informasi peretasan akun WhatsApp milik Ravio ketimbang melakukan penangkapan.

"Mendesak Polri untuk terlebih dahulu menelusuri informasi adanya peretasan terhadap aplikasi pesan WhatsApp milik Ravio Patra. Informasi adanya peretasan WhatsApp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap ini diperoleh melalui keterangan Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet," tulis Taufik dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).

Taufik juga meminta kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus Ravio. Jangan sampai kepolisian keburu menindaklanjut dugaan tindak pidana terhadap Ravio tanpa menelusuri adanya peretasan WhatsApp.

Tak hanya itu, Taufik meminta Polda Metro Jaya, dengan supervisi dari Mabes Polri, untuk melakukan digital forensik terhadap handphone milik Ravio untuk mencari tahu ada tidaknya dugaan peretasan WhastApp yang dimaksud.

“Setelah melakukan digital forensik, apapun hasilnya pihak Kepolisian saya minta untuk menjelaskan kepada publik, karena informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum yang dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang arus disikapi serius," ujarnya.

Apabila nantinya hasil digital forensik menunjukan ada peretasan WhatsApp milik Ravio, maka kepolisian harus mengusut pihak yang bertanggung jawab terhadap peretasan tersebut.

“Penjelasan kepada publik dan pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” katanya.

Sebelumnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus meminta aktivis Ravio Patra untuk dibebaskan tanpa syarat, sebab penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai salah.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga, WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

Baca Juga: Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS

Oleh sebab itu, koalisi meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk membebaskan Ravio tanpa syarat.

"Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).

Kronologi penangkapan Ravio Patra versi Koalisi:

Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Sebelum ditangkap, Ravio sempat menerima telpon dari AKBP HS dan Kolonel ATD.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga bahwa WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa (22/4/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.

"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inbox SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).

Kemudian di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.

Setelah itu, melalui akun twitternya @raviopatra mengumumkan WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menghubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.

"Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH." lanjut Damar.

Setelah akunnya pulih, Ravio menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan dirinya tengah dalam bahaya sebab indekosnya didatangi orang tak dikenal.

"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang 'Mas, kata penjaga kosanku ada yang nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.' SAFEnet meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.

Ravio juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan, jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.

"Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi," tutur Damar.

Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.

Hingga saat ini, tim koalisi masih terus mencari keberadaan Ravio sebab belum diketahui kesatuan polisi mana yang menangkap, tim tengah mencari tahu ke Polda Metro Jaya.

Sebelum ditangkap, Ravio sempat mengkritik pemerintah melalui akun twitternya, dia menyoroti kinerja Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Kemudian Ravio juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 dalam kolom opini di laman media Tirto.id.

Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena tigatahun terakhir Ravio aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI