Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 23 April 2020 | 17:31 WIB
Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020
Calon penumpang mengantre untuk membatalkan tiket perjalanan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4). . [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah melarang warga untuk mudik pada Lebaran nanti. Namun, batas larangan mudik diketahui berbeda-beda dalam setiap moda angkutan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungam Adita Irawati mengatakan, batas paling lama larangan mudik pada angkutan moda kereta api yaitu hingga 15 Juni 2020.

"Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, tanggal 15 Juni untuk kereta api, tanggal 8 Juni untuk transportasi laut dan tanggal 1 Juni untuk transportasi udara," ujar Adita lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurut Adita, batas larangan tersebut bisa saja diperpanjang tergantung dari kondisi Pandemi Virus Corona. 

Dalam hal ini, lanjut Adita, Kemenhub sedang berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan larangan mudik benar-benar ampuh menekan penyebaran Virus Corona.

"Mulai malam ini juga, semua unsur yang terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini," jelas dia.

Adita juga meminta kepada warga agar mematuhi larangan mudik. Karena, larangan mudik ini hanya semata-mata agar penyebaran Virus Corona tak menyebar di berbagai daerah.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama menegakkan aturan ini dengan tidak mudik dan tidak berpergian di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik

Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik

Jatim | Kamis, 23 April 2020 | 16:35 WIB

Pemprov Banten Hentikan Perjalanan Bus Menuju Jakarta Mulai 24 April 2020

Pemprov Banten Hentikan Perjalanan Bus Menuju Jakarta Mulai 24 April 2020

Banten | Kamis, 23 April 2020 | 16:18 WIB

Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April

Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April

Video | Kamis, 23 April 2020 | 13:36 WIB

Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat

Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:31 WIB

Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember

Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember

Jabar | Kamis, 23 April 2020 | 13:10 WIB

Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Your Say | Kamis, 23 April 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB