Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 23 April 2020 | 17:31 WIB
Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020
Calon penumpang mengantre untuk membatalkan tiket perjalanan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4). . [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah melarang warga untuk mudik pada Lebaran nanti. Namun, batas larangan mudik diketahui berbeda-beda dalam setiap moda angkutan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungam Adita Irawati mengatakan, batas paling lama larangan mudik pada angkutan moda kereta api yaitu hingga 15 Juni 2020.

"Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, tanggal 15 Juni untuk kereta api, tanggal 8 Juni untuk transportasi laut dan tanggal 1 Juni untuk transportasi udara," ujar Adita lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurut Adita, batas larangan tersebut bisa saja diperpanjang tergantung dari kondisi Pandemi Virus Corona. 

Dalam hal ini, lanjut Adita, Kemenhub sedang berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan larangan mudik benar-benar ampuh menekan penyebaran Virus Corona.

"Mulai malam ini juga, semua unsur yang terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini," jelas dia.

Adita juga meminta kepada warga agar mematuhi larangan mudik. Karena, larangan mudik ini hanya semata-mata agar penyebaran Virus Corona tak menyebar di berbagai daerah.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama menegakkan aturan ini dengan tidak mudik dan tidak berpergian di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik

Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik

Jatim | Kamis, 23 April 2020 | 16:35 WIB

Pemprov Banten Hentikan Perjalanan Bus Menuju Jakarta Mulai 24 April 2020

Pemprov Banten Hentikan Perjalanan Bus Menuju Jakarta Mulai 24 April 2020

Banten | Kamis, 23 April 2020 | 16:18 WIB

Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April

Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April

Video | Kamis, 23 April 2020 | 13:36 WIB

Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat

Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:31 WIB

Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember

Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember

Jabar | Kamis, 23 April 2020 | 13:10 WIB

Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian

Your Say | Kamis, 23 April 2020 | 13:00 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×