Pesta Miras Ditengah PSBB, Muda-Mudi Didenda hingga Rp 3 Juta

Rizki Nurmansyah

Kamis, 30 April 2020 | 04:05 WIB
Pesta Miras Ditengah PSBB, Muda-Mudi Didenda hingga Rp 3 Juta
Ilustrasi hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis bersalah dan denda bervariasi kepada 16 warga.

Ke-16 warga tersebut terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Riau dengan melawan petugas dan berkumpul.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (29/4/2020), mengatakan 16 warga terdiri dari 15 remaja putra dan putri serta seorang pria paruh baya itu menjalani sidang secara virtual hari ini.

Dari hasil persidangan perdana kasus pelanggaran PSBB itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Hakim Setiono menjatuhkan hukuman beragam kepada para terdakwa.

Mulai dari denda sebesar Rp 700 ribu subsider satu bulan kurungan hingga Rp 3 juta subsider dua bulan kurungan.

Sunarto mengatakan, proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB Riau setelah upaya lain yang sudah dilakukan.

Namun masyarakat, lanjuta Sunarto, masih tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan.

"Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.

Terdakwa pertama yang disidangkan dalam perkara ini adalah Rubahri Purba (65). Terdakwa merupakan pemilik warung internet di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

baca juga

Rubahri diamankan polisi saat pada pekan lalu setelah warnetnya masih tetap beroperasi meski dilarang oleh pemerintah.

Alhasil, dia digelandang untuk menjalani proses hukum hingga akhirnya divonis bersalah oleh hakim.

Dalam vonis itu, Purba diberi pilihan antara membayar denda Rp 750 ribu atau kurungan satu bulan penjara. Namun, Purba tampaknya memilih untuk membayar denda.

Sementara 15 orang lainnya terdiri dari tujuh remaja putri dan delapan remaja laki-laki ditangkap di sebuah pusat Karaoke di Pekanbaru, medio April 2020 lalu.

Mereka kedapatan berpesta minuman keras (miras), merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka.

Para muda-mudi itu ditangkap dan divonis bersalah dengan pidana denda mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 3 juta. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes

PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 22:48 WIB

Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

News | Rabu, 29 April 2020 | 21:52 WIB

Ngumpet di Balik Terpal Bak Terbuka, 4 Pemudik Ketahuan Mau ke Surabaya

Ngumpet di Balik Terpal Bak Terbuka, 4 Pemudik Ketahuan Mau ke Surabaya

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 21:04 WIB

Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 20:20 WIB

Sepekan PSBB Kota Bandung, Pemkot Bakal Tambah Ruas Jalan yang Ditutup

Sepekan PSBB Kota Bandung, Pemkot Bakal Tambah Ruas Jalan yang Ditutup

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Muda dan Berbahaya, Amar Brkic Bakal Jadi Senjata Baru Borneo FC Samarinda

Muda dan Berbahaya, Amar Brkic Bakal Jadi Senjata Baru Borneo FC Samarinda

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Dari Cuaca Hingga Lagu, Hal Kecil yang Diam-Diam Mengatur Suasana Hati

Dari Cuaca Hingga Lagu, Hal Kecil yang Diam-Diam Mengatur Suasana Hati

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:22 WIB

5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet

5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Apakah Sunscreen yang Tertinggal di Dalam Mobil Panas Masih Aman Dipakai?

Apakah Sunscreen yang Tertinggal di Dalam Mobil Panas Masih Aman Dipakai?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Dianiaya Pembina dari Unhan, Mensos Gus Ipul Buka Suara

Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Dianiaya Pembina dari Unhan, Mensos Gus Ipul Buka Suara

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Dari Boven Digoel ke Bangku Kuliah, 25 Pemuda Papua Selatan Mengejar Mimpi Tenaga Ahli Perkebunan

Dari Boven Digoel ke Bangku Kuliah, 25 Pemuda Papua Selatan Mengejar Mimpi Tenaga Ahli Perkebunan

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Dicari Prabowo, KDM Ungkap Alasan Tak Hadir Rakornas TPAKD: Sudah Lapor Pak Seskab!

Dicari Prabowo, KDM Ungkap Alasan Tak Hadir Rakornas TPAKD: Sudah Lapor Pak Seskab!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Habis Prancis, Austria Diguncang Demo Besar! 50 ribu Orang Turun ke Jalan Protes Ini

Habis Prancis, Austria Diguncang Demo Besar! 50 ribu Orang Turun ke Jalan Protes Ini

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:15 WIB

5 Shio yang Dikenal Paling Royal, Suka Berbagi Tanpa Banyak Perhitungan

5 Shio yang Dikenal Paling Royal, Suka Berbagi Tanpa Banyak Perhitungan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Barang Ludes Terbakar di KMP Batumandi, Penari Asal Sumatra Disambut Haru Bupati Ipuk

Barang Ludes Terbakar di KMP Batumandi, Penari Asal Sumatra Disambut Haru Bupati Ipuk

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:11 WIB

×