Pesta Miras Ditengah PSBB, Muda-Mudi Didenda hingga Rp 3 Juta

Rizki Nurmansyah

Kamis, 30 April 2020 | 04:05 WIB
Pesta Miras Ditengah PSBB, Muda-Mudi Didenda hingga Rp 3 Juta
Ilustrasi hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis bersalah dan denda bervariasi kepada 16 warga.

Ke-16 warga tersebut terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Riau dengan melawan petugas dan berkumpul.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (29/4/2020), mengatakan 16 warga terdiri dari 15 remaja putra dan putri serta seorang pria paruh baya itu menjalani sidang secara virtual hari ini.

Dari hasil persidangan perdana kasus pelanggaran PSBB itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Hakim Setiono menjatuhkan hukuman beragam kepada para terdakwa.

Mulai dari denda sebesar Rp 700 ribu subsider satu bulan kurungan hingga Rp 3 juta subsider dua bulan kurungan.

Sunarto mengatakan, proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB Riau setelah upaya lain yang sudah dilakukan.

Namun masyarakat, lanjuta Sunarto, masih tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan.

"Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.

Terdakwa pertama yang disidangkan dalam perkara ini adalah Rubahri Purba (65). Terdakwa merupakan pemilik warung internet di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

baca juga

Rubahri diamankan polisi saat pada pekan lalu setelah warnetnya masih tetap beroperasi meski dilarang oleh pemerintah.

Alhasil, dia digelandang untuk menjalani proses hukum hingga akhirnya divonis bersalah oleh hakim.

Dalam vonis itu, Purba diberi pilihan antara membayar denda Rp 750 ribu atau kurungan satu bulan penjara. Namun, Purba tampaknya memilih untuk membayar denda.

Sementara 15 orang lainnya terdiri dari tujuh remaja putri dan delapan remaja laki-laki ditangkap di sebuah pusat Karaoke di Pekanbaru, medio April 2020 lalu.

Mereka kedapatan berpesta minuman keras (miras), merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka.

Para muda-mudi itu ditangkap dan divonis bersalah dengan pidana denda mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 3 juta. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes

PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 22:48 WIB

Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

News | Rabu, 29 April 2020 | 21:52 WIB

Ngumpet di Balik Terpal Bak Terbuka, 4 Pemudik Ketahuan Mau ke Surabaya

Ngumpet di Balik Terpal Bak Terbuka, 4 Pemudik Ketahuan Mau ke Surabaya

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 21:04 WIB

Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 20:20 WIB

Sepekan PSBB Kota Bandung, Pemkot Bakal Tambah Ruas Jalan yang Ditutup

Sepekan PSBB Kota Bandung, Pemkot Bakal Tambah Ruas Jalan yang Ditutup

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×