Nantinya pembagian akan dilakukan oleh perangkat setempat seperti Kelurahan hingga RT dan RW. Masyarakat hanya perlu menunggu di rumah dan diantarkan masker.
"Pembagiannya melalui Kelurahan, kemudian ke RW/RT, lalu ke setiap Kepala Keluarga yang ada di Jakarta," katanya.
Pada janji sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Bansos akan dikirim tiap pekan kepada 1,2 juta Kepala Keluarga.
Ia mengatakan hal ini saat mengumumkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko selaku pihak yang melakukan distribusi Bansos mengatakan bantuan dijadwalkan dikirim ke tiap kelurahan dua pekan sekali.
Kedua rencana ini ternyata terbantahkan dengan kondisi di lapangan. Seperti yang dialami oleh Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara selaku kawasan pertama penerima bantuan.
Lurah Penjaringan Suharsono mengatakan wilayahnya baru sekali menerima bantuan dari DKI sejak 9 April lalu.
Dengan demikian, ia kawasan ini sudah 20 hari tak disalurkan lagi bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Baru sekali saja waktu itu. Iya yang tanggal 9 (April) itu," ujar Suharsono saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Tak Pakai Masker di Sukabumi, Sanksi Baca Doa Corona Cepat Hilang Menanti