Sensus Penduduk Online 2020 Terakhir 29 Mei, Begini Cara Mengisinya!

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 04 Mei 2020 | 12:13 WIB
Sensus Penduduk Online 2020 Terakhir 29 Mei, Begini Cara Mengisinya!
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Sudah tahu cara daftar sensus penduduk online 2020? Ya, sebelum terlambat, ayo sempatkan untuk daftar sensus penduduk online 2020!

Jika sebelumnya Sensus Penduduk Online 2020 dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, kini kabar terbaru Sensus Penduduk 2020 online diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram resmi Badan Pusat Statistik @bps_statistics.

"Belum sempat mengisi? Tenang. Yosi juga sekaligus mengingatkan bahwa periode Sensus Penduduk Online dalam #SP2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020," tulis @bps_statistic.

Masyarakat dapat mengikuti sensus ini dengan mengakses website resminya, sensus.bps.go.id.

Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
  • Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
  • dan buka https://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020:

  1. Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
  2. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
  5. Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
  6. Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
  7. Setelah seluruh data terisi klik kirim
  8. Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Bukti yang diterima setelah berhasil mengisi form sensus. [Sensus Penduduk 2020]
Bukti yang diterima setelah berhasil mengisi form sensus. [Sensus Penduduk 2020]

Itulah cara daftar sensus penduduk online 2020, mudah, kan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB