Transpuan Korban Prank Ferdian Paleka Menuntut: Dilanjut Jalur Hukum Aja

Dany Garjito, Rifan Aditya

Senin, 04 Mei 2020 | 14:12 WIB
Transpuan Korban Prank Ferdian Paleka Menuntut: Dilanjut Jalur Hukum Aja
Waria korban prank Ferdian Paleka (Instagram)

Suara.com - Transpuan yang menjadi korban aksi prank YouTuber Ferdian Paleka menuntut kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Mereka merasa sakit hati dan dilecehkan.

Tuntutan para transpuan ini disampaikan dalam video yang diunggah ke akun Instagram resmi Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung, pada Senin (4/5/2020).

Dua orang waria dalam video itu meminta kepolisian untuk menindaklanjuti aksi prank Ferdian Paleka ke jalur hukum.

"Saya minta ke aparat-aparat, kepolisian setempat semoga dihukum setimpal dengan kelakuannya," ujar seorang transpuan yang memakai jaket jins.

Ia menambahkan, "Dilanjut aja, jalur hukum aja."

Lalu waria yang lain berharap dengan telah dilaporkannya Ferdian Paleka ke polisi, aksi yang menghina itu tidak terjadi di kemudian hari.

Transpuan yang memakai kupluk berkata, "Buat efek jera. Jadi enggak akan ada oknum-oknum yang kayak gini lagi."

Ia juga berharap setelah kepolisian melakukan pengusutan, hasilnya akan dipublikasikan dan diketahui banyak orang.

Dalam video itu, kedua transpuan korban prank Ferdian Paleka mengaku merasa sakit hati. Bahkan salah satu di antara mereka sampai menahan tangis saat bercerita.

baca juga

"Padahal saya sudah berharap dikasih mie atau apa tapi ternyata isinya sampah," ujar seorang transpuan yang memakai kupluk.

Saat matanya berkaca-kaca, waria ini berkata, "Padahal saya cuma pengen buat besok makan. Saya juga sadar kalau ini [PSBB] dari pemerintah ini penting tapi saya cari makan dari siapa?"

Unggahan video berikutnya, Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung juga mengaku telah menerima laporan dari waria korban prank tersebut.

"Saya ingin menegaskan bahwa pihak kepolisian kota Bandung tegas terhadap penegakan hukum. Kalau pun pembuat video tersebut meminta maaf tentunya kita sebagai manusia yang merasa punya Tuhan kita akan bermaaf-maafan. Namun proses hukum akan tetap berjalan," ujar Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung, David Cahyadi.

Salah seorang transpuan juga mengatakan bahwa pihak kepolisian sangat baik dan antusias dalam melayani mereka perihal pelaporan kasus tersebut.

Youtuber prank waria, bagi-bagi "sembako" berisi sampah dan batu bata (Youtube)
Youtuber prank waria, bagi-bagi "sembako" berisi sampah dan batu bata (Youtube)

Untuk diketahui, empat transpuan yang menjadi korban prank Ferdian telah melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keempatnya yakni, Sani (nama panggilannya), Dini (56) alias Dani, Luna (25) dan Pipiw (30). Mereka tak terima atas aksi prank Ferdian.

"Sakit hati saya. Mereka ngasih dus gitu, katanya bantuan. Eh pas di buka toge busuk," kata Sani, saat ditemui di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (4/5/2020) dini hari.

Sementara korban lainnya, Dini alias Dani, menyebutkan apa yang menimpa ia dan teman-temannya, terjadi pada Kamis (30/5/2020). Saat itu mereka tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Menindaklanjuti laporan empat transpuan yang jadi korban prank youtuber Ferdian Paleka, saat ini polisi tengah mencari keberadaan Ferdian. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra Giri.

"Kita gabung dengan Polsek mencari yang bersangkutan (Ferdian)," singkat Galih saat dihubungi via pesan singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teman Ferdian Paleka di Video Prank Kasih Sampah ke Waria Menyerahkan Diri

Teman Ferdian Paleka di Video Prank Kasih Sampah ke Waria Menyerahkan Diri

News | Senin, 04 Mei 2020 | 13:33 WIB

Rumah Disambangi Polisi, Ferdian Paleka Mendadak Hilang Kabar

Rumah Disambangi Polisi, Ferdian Paleka Mendadak Hilang Kabar

Entertainment | Senin, 04 Mei 2020 | 10:27 WIB

Korban Prank Ferdian Paleka: Saya Berharap Dikasih Mie, Tapi Isinya Sampah

Korban Prank Ferdian Paleka: Saya Berharap Dikasih Mie, Tapi Isinya Sampah

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:07 WIB

Nge-prank Kasih Sampah ke Transpuan, Rumah Ferdian Paleka Digeruduk Massa

Nge-prank Kasih Sampah ke Transpuan, Rumah Ferdian Paleka Digeruduk Massa

News | Senin, 04 Mei 2020 | 09:38 WIB

Ferdian Paleka: Saya Minta Maaf, Tapi Bohong!

Ferdian Paleka: Saya Minta Maaf, Tapi Bohong!

News | Senin, 04 Mei 2020 | 08:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×