Cium hingga Peluk Siswi Magang di Puskesmas, Oknum Dokter Ini Dipolisikan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2020 | 17:03 WIB
Cium hingga Peluk Siswi Magang di Puskesmas, Oknum Dokter Ini Dipolisikan
Unit VI PPA Polresta Barelang Batam melakukan pemeriksaan. (Foto: Koko/Batamnews)

Suara.com - Pria berinisial AP (41), seorang oknum dokter di Puskesmas Sei Lekop, Sagulung, dilaporkan ke polisi terkait kasus pencabulan terhadap seorang siswi magang di puskesmas tersebut.

Kekinian polisi sudah memeriksa AP di Unit VI PPA Polresta Barelang Batam, Selasa (5/5/2020) siang,

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Nugroho menjelaskan saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan awal, dan masih berstatus saksi. Ia dilaporkan siswi magang EU (18).

"Terlapor masih diperiksa keterangannya. Begitu juga mengenai kronologis peristiwa yang dilaporkan oleh siswi magang tersebut," ujar Kapolres kepada batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (5/5/2020) siang.

Purwadi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/2/2020), atau saat pelapor berada di ruangan oknum dokter tersebut.

Dari keterangan EU, ia mengaku sempat ditanyai oleh AP mengenai asal-usulnya hingga pacar. EU kemudian menyebut kalau dr. AP kemudian memegang tangannya dan mencium, hingga memeluk.

Bahkan dari pengakuan EU, terduga sempat menyentuh payudara dan tangannya menggerayangi area vital.

"Korban mencoba melepaskan pelukan hingga akhirnya ada siswa magang lain yang tiba-tiba masuk ke ruangan. Korban akhirnya memanfaatkan situasi itu untuk ke luar ruangan," terang Kapolres.

Hingga saat ini Unit VI PPA Polresta Barelang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah meminta keterangan dari terlapor. Jika dugaan itu terbukti maka oknum dokter tersebut segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter tersebut akan dikenakan pasal yang disangkakan yaitu pasal 294 Ayat 2 Ke-1 e KUHP yang berbunyi, pegawai negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang di bawah perintahnya atau dengan orang yang dipercaya atau diserahkan kepadanya untuk dijaga, diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung

Bejat! Ayah di Padang Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 10:33 WIB

Gadis 15 Tahun Lapor Polisi, Ngaku 3 Kali Dicabuli Mantan Kades di Jember

Gadis 15 Tahun Lapor Polisi, Ngaku 3 Kali Dicabuli Mantan Kades di Jember

Jatim | Minggu, 03 Mei 2020 | 12:17 WIB

Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil

Iming-iming Rp 50 Ribu, Pak Tani Cabuli 2 Anak Tetangga hingga Hamil

News | Kamis, 30 April 2020 | 09:50 WIB

Pria 45 Tahun di Sukabumi 6 Kali Cabuli Anak Tiri saat Ibu Korban Bekerja

Pria 45 Tahun di Sukabumi 6 Kali Cabuli Anak Tiri saat Ibu Korban Bekerja

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 13:21 WIB

Baru Kenal di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Kos Paman

Baru Kenal di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di Rumah Kos Paman

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2020 | 08:59 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB