KKJ Desak Polda Kalsel Bebaskan Eks Pemred Banjarhits

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Selasa, 05 Mei 2020 | 19:25 WIB
KKJ Desak Polda Kalsel Bebaskan Eks Pemred Banjarhits
Tangkapan layar Eks Pemred Banjarhits Diananta. [Akun Instagram aji.indonesia]

Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak Polda Kalimantan Selatan bebaskan eks Pemimpin Redaksi (Pemred) Banjarhits Diananta Putra Sumedi yang ditahan pada Senin (4/5/2020).

Hal tersebut terkait sengketa pemberitaan di portal banjarhits.id yang diduga menyinggung SARA. Padahal sengketa pers itu telah diselesaikan melalui Dewan Pers.

"Kami mendesak Polda Kalimantan Selatan membebaskan segera Diananta Putra Sumedi dari tahanan dan mencabut status tersangkanya. Komite Keselamatan Jurnalis meminta kepolisian menghormati keputusan Dewan Pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Pers," kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim melalui keterangan pers pada Selasa (5/5/2020).

Komite juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi jajaran Polda Kalimantan Selatan yang tetap menindaklanjuti sengketa pers ke ranah pidana. Sebab, sikap Polda Kalsel ini berpotensi memberangus kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

"Kami mengimbau masyarakat menghormati kerja-kerja jurnalis dan melapor ke Dewan Pers jika merasa dirugikan dengan pemberitaan jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers," ujarnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menahan Diananta Putra Sumedi di Rutan Polda. Diananta ditahan untuk 20 hari ke depan, karena berita yang ditulis di portal banjarhits.id diduga menyinggung SARA.

Banjarhits.id merupakan media yang bekerjasama dengan Kumparan.com melalui program 1001 Startup Media. Melalui kerjasama tersebut, berita wartawan Banjarhits dimuat di kanal Kumparan.com/Banjarhits.

Berita yang dipermasalahkan pelapor yaitu "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel" yang diunggah di Banjarhits.id pada 9 November 2019 lalu.

Pelapornya atas nama Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan. Pelapor menilai berita itu menimbulkan kebencian karena bermuatan sentimen kesukuan. Dia melapor ke Polda Kalsel untuk diusut lebih lanjut dengan aduan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Sukirman mengadukan kasus ini ke Polda Kalsel dan Dewan Pers pada November 2019 lalu. Meski sedang ditangani Dewan Pers, Polda Kalsel tetap melanjutkan proses penyelidikan. Penyidik memanggil Diananta melalui surat dengan Nomor B/SA-2/XI/2019/Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu (26/11/2019).

Pada 5 Februari 2020, Dewan Pers kemudian memutuskan bahwa redaksi Kumparan.com menjadi penanggung jawab atas berita yang dimuat itu. Bukan banjarhits.id yang menjadi mitra kumparan.

Dewan Pers juga memutuskan berita yang dilaporkan melanggar Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang mengandung prasangka atas dasar perbedaan suku (SARA).

Dewan Pers kemudian merekomendasikan agar teradu melayani hak jawab dari pengadu dan menjelaskan persoalan pencabutan berita yang dimaksud. Rekomendasi itu diteken melalui lembar Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers. Masalah sengketa pers ini dinyatakan selesai.

Pihak kumparan melalui Banjarhits.id sudah memuat hak jawab dari teradu dan menghapus berita yang dipermasalahkan.

Kendati demikian, proses hukum di Polda Kalsel masih berlanjut hingga dilakukan penahanan terhadap Diananta Putra Sumedi di Rutan Polda Kalsel pada 4 Mei 2020 hingga 20 hari ke depan.

Sekedar informasi, Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis bertujuan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan

Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:00 WIB

Dalam 9 Tahun, Lebih dari 700 Jurnalis Warga Tewas di Suriah

Dalam 9 Tahun, Lebih dari 700 Jurnalis Warga Tewas di Suriah

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:40 WIB

Ungkap Keganjilan Kasus Anak Papua, Suara.com Raih Penghargaan AJI - UNICEF

Ungkap Keganjilan Kasus Anak Papua, Suara.com Raih Penghargaan AJI - UNICEF

News | Rabu, 29 April 2020 | 20:27 WIB

Dua Bulan Hilang, Jurnalis Wuhan Muncul Lagi Malah Beberkan Fakta ini

Dua Bulan Hilang, Jurnalis Wuhan Muncul Lagi Malah Beberkan Fakta ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 11:41 WIB

Jurnalis Diintimidasi Meliput Ibu Miskin Meninggal karena KLB Corona Banten

Jurnalis Diintimidasi Meliput Ibu Miskin Meninggal karena KLB Corona Banten

Banten | Selasa, 21 April 2020 | 19:20 WIB

Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

Digebuki saat Wawancara Polisi, Jurnalis LKBN Antara Malah Jadi Tersangka

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:48 WIB

Terkini

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

×