Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan

Agung Sandy Lesmana, Erick Tanjung

Selasa, 05 Mei 2020 | 15:00 WIB
Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan
3 mahasiswa aktivis Kamisan di Malang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Sejumlah pegiat hak asasi manusia dan demokrasi bersama akademisi meminta menangguhan penahanan terhadap tiga mahasiswa Malang, yakni M. Alfian Aris Subakti, Achmad Fitron Fernanda Eka Arifin dan Saka Ridho April yang ditangkap oleh Polisi pada Minggu (19/4/2020) lalu.

Para pegiat HAM dan Demokrasi beserta akademisi yang ikut menjamin penangguhan diantaranya Sri Lestari Wahyuningroem (Dosen FISIP UPN), Haris Azhar (Lokataru Foundation), Roy Murtadho (FNKSDA dan Pengasuh Pesantren Misykatul Anwar Bogor) dan Usman Hamid (Amnesty International Indonesia). Turut serta tim advokasi dari YLBHI, LBH Surabaya, LBH Pos Malang, dan pegiat Aksi Kamisan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pihak Polresta Malang terhadap ketiga masiswa tersebut. Sehingga terindikasi menyalahi aturan dalam hukum acara pidana.

"Kenapa kami mendukung pemberian jaminan untuk membebaskan mereka, karena jelas yang mereka lakukan sudah sesuai dengan UUD 1945, yakni hak berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Usman dalam konfrensi pers, Selasa (5/5/2020).

Tuduhan aksi vandalisme terhadap ketiga mahasiswa itu dinilai tak berdasar secara hukum. Sebab aksi coretan mereka merupakan bentuk aspirasi warga negara.

Selain itu ketiganya aktif dalam aksi Kamisan Malang dan juga aktif dalam mengampanyekan dan mengadvokasi isu-isu di masyarakat wilayah Malang dan sekitarnya.

Haris Azhar, dari Lokataru Foundation menambahkan, penangkapan terhadap ketiga mahasiswa Malang itu adalah tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kepolisian. Modus-modus penangkapannya sama dengan kasus kriminalisasi terhadap beberapa pegiat HAM dan demokrasi sebelumnya.

Seperti yang dialami oleh pegiat demokrasi sekaligus peneliti independen Ravio Patra yang dikriminalisasi oleh Kepolisian karena mengkritik kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 baru-baru ini.

"Kasus ini jelas kriminalisasi terhadap aktivis yang kritis mengkritik pemerintah. Makanya kami ikut menjamin penangguhan ketiga mahasiswa Malang tersebut," ujarnya.

baca juga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tiga mahasiswa yang juga belakang sebagai aktivis Kamisan di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, ketiga tersangka terbukti melakukan pengrusakan properti milik orang lain atau melakukan coretan dengan kata-kata berbau provokatif.

Ia menyebut, beberapa titik aksi corat-coret tersebut diidentifikasi ada di enam titik. Di antaranya, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan LA Sucipto, Jalan Tenaga, Jalan Ahmad Yani Utara sampai Jalan Jaksa Agung, Jalan Suprapto, dan di Underpass Karanglo.

Menurut Leo, aksi pencoretan dilakukan pada 4 April 2020 mulai 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Tujuannya aksi tersebut bermotifkan tidak menerima dan memprovokasi (publik) untuk melawan kapitalisme.

"Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ada tujuh. Sedangkan saksi ahli ada tiga. Demikian laporan singkat dan juga perkembangan penyidikan yang dilakukan Polresta Malang Kota terkait penangkapan kelompok anarko di wilayah hukum Polresta Malang Kota," katanya.

Sementara itu, YLBHI, LBH Surabaya dan LBH Pos Malang melayangkan surat terbuka menuntut ketiga aktivis tersebut dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Disebut Langgar HAM saat Corona, di Antaranya Tahan Aktivis Kamisan

Polisi Disebut Langgar HAM saat Corona, di Antaranya Tahan Aktivis Kamisan

News | Kamis, 30 April 2020 | 04:00 WIB

Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!

Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!

Jatim | Sabtu, 25 April 2020 | 14:53 WIB

Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

News | Kamis, 23 April 2020 | 22:18 WIB

Dituduh Menghasut, 3 Mahasiswa Aktivis Kamisan di Malang Ditangkap Polisi

Dituduh Menghasut, 3 Mahasiswa Aktivis Kamisan di Malang Ditangkap Polisi

Jatim | Rabu, 22 April 2020 | 12:35 WIB

Singgung Telegram Kapolri, AII: Aparat Harusnya Melindungi Bukan Represif!

Singgung Telegram Kapolri, AII: Aparat Harusnya Melindungi Bukan Represif!

News | Senin, 06 April 2020 | 17:51 WIB

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:08 WIB

Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:37 WIB

Soal Lockdown, Ariel Heryanto: Pemerintah Tak Mampu Santuni Orang Miskin

Soal Lockdown, Ariel Heryanto: Pemerintah Tak Mampu Santuni Orang Miskin

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 18:46 WIB

Sakit Hati, Harris Azhar Tunggu Pengunduran Diri Menkes Terawan

Sakit Hati, Harris Azhar Tunggu Pengunduran Diri Menkes Terawan

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 12:41 WIB

Haris Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin

Haris Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 12:00 WIB

Terkini

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB