Sah! Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:01 WIB
Sah! Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT
Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.

Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut. Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Boy dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ungkap Boy mengikuti bimbingan Presiden Jokowi saat mengucapkan sumpah.

Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.

Sedangkan Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.

Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan pangkat jenderal bintang dua.

Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boy Rafli Jadi Kepala BNPT, DPR : Pasti Sudah Disampaikan pada Presiden

Boy Rafli Jadi Kepala BNPT, DPR : Pasti Sudah Disampaikan pada Presiden

DPR | Senin, 04 Mei 2020 | 08:32 WIB

DPR: Penunjukan  Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur

DPR: Penunjukan Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai Prosedur

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 22:19 WIB

Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar

Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:07 WIB

Terkini

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB