Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

Reza Gunadha | Ruhaeni Intan | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:55 WIB
Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya akan mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali mulai hari Kamis (7/5/2020).

Namun, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warganet pun mulai membanjiri media sosial dengan beragam komentar.

"Semoga Indonesia lekas melandai, tapi Menhub malah bikin peraturan kocak," kata akun @FikriSama__.

Komentar warganet soal keputusan Menhub (Twitter).
Komentar warganet soal keputusan Menhub (Twitter).

Warganet menilai keputusan tersebut justru bisa menggagalkan upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus corona.

"Wabah belum usai, PSBB mulai dibuat longgar," tulis @Nobita_qu.

Beberapa warganet juga menyayangkan keputusan tersebut. Salah satunya adalah @AiraAfniAmalia yang sempat mengira Menhub akan lebih memperhatikan keselamatan rakyat mengingat ia sudah pernah terjangkit virus corona.

"Kirain setelah selamat dari corona bakal makin khawatir dengan nasib rakyat agar jangan semakin banyk rakyat yang kena," kata @AiraAfniAmalia.

Komentar warganet soal keputusan Menhub (Twitter).
Komentar warganet soal keputusan Menhub (Twitter).

Komentar yang senada juga diungkapkan oleh warganet pengguna Twitter bernama @septianaledy. Ia tak habis pikir Menhub membuat keputusan yang demikian.

"Padahal Menhub tahu rasanya jadi pasien COVID-19. Muncul langsung bikin bingung. Enggak ngerti lagi," tulisnya.

Komentar warganet soal keputusan Menhub (Twitter).
Komentar warganet soal keputusan Menhub (Twitter).

Meski telah diizinkan untuk beroperasi kembali namun, Menhub mengatakan akan ada beberapa kriteria yang diterapkan terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Kriteria yang dimaksud oleh Menhub akan ditetapkan oleh BNPB dengan Kementerian Kesehatan, tetapi satu di antaranya adalah hak istimewa anggota DPR yang diizinkan untuk berpergian ke luar kota khusus untuk keperluan kunjungan kerja.

"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan [kriteria] dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:39 WIB

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:22 WIB

Izinkan Transportasi Beroperasi, Menhub: Beruntunglah Bapak-bapak di DPR

Izinkan Transportasi Beroperasi, Menhub: Beruntunglah Bapak-bapak di DPR

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 11:47 WIB

Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona

Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona

Bisnis | Senin, 27 April 2020 | 14:57 WIB

Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus

Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus

News | Senin, 27 April 2020 | 12:03 WIB

Bus Penumpang Terhantam Corona, Rumah Makan Ikut Sepi Hingga Gulung Tikar

Bus Penumpang Terhantam Corona, Rumah Makan Ikut Sepi Hingga Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 27 April 2020 | 11:49 WIB

Usai Kena Corona, Budi Karya Sumadi Segera Kerja Lagi Jadi Menhub

Usai Kena Corona, Budi Karya Sumadi Segera Kerja Lagi Jadi Menhub

News | Selasa, 21 April 2020 | 15:25 WIB

Penumpang MRT Turun Drastis Hingga 94,11 Persen Imbas Corona

Penumpang MRT Turun Drastis Hingga 94,11 Persen Imbas Corona

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 06:39 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB