Berkas Lengkap, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang di PN Surabaya

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 06 Mei 2020 | 17:32 WIB
Berkas Lengkap, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang di PN Surabaya
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Penyidik KPK sudah merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah. Dengan demikian, tersangka kasus suap di Kabupaten Sidoarjo itu bakal segera disidangkan.

"Hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti terdakwa Saiful Ilah dikarenakan telah dinyatakan berkas penyidikannya lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Selain Saiful Ilah, tersangka lainnya dalam kasus ini juga akan disidangkan. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST); Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE).

Menurut Ali, selama 14 hari ke depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan berkas dakwaan para tersangka.

Mereka rencananya juga akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya.

"Persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya. Selama proses penyidikan telah di lakukan pemeriksaan sebanyak 99 saksi," tutup Ali.

Diketahui, Saiful Ilah bersama Judi, Sunarti dan Sangadji menerima suap dari dua tersangka pihak swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu untuk memuluskan keduanya mendapatkan proyek di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada 2019, Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek.

Ibnu adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek tersebut. Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor ke Saiful bahwa ada proyek yang ia inginkan, namun ada proses sanggahan dalam pengadaannya sehingga ia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.

baca juga

Ibnu meminta kepada Saiful untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar.

Sekitar Agustus-September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangkan empat proyek, yaitu proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.

Setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah "fee" kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan tersebut sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada 7 Januari 2020, yaitu Sanadjihitu selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp200 juta diantaranya diberikan kepada Saiful pada Oktober 2019.

Selanjutnya, kepada Judi selaku PPK sebesar Rp240 juta, kepada Sunarti selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada 3 Januari 2020. Pada 7 Januari 2020, Ibnu diduga menyerahkan "fee" proyek kepada Saiful sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan Saiful di rumah dinas Bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS di Sidoarjo Positif Virus Corona, Bupati Cari yang Kontak Langsung

PNS di Sidoarjo Positif Virus Corona, Bupati Cari yang Kontak Langsung

Jatim | Selasa, 28 April 2020 | 18:41 WIB

Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek

Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek

Jatim | Rabu, 22 April 2020 | 14:38 WIB

Wakil Bupati Sidoarjo Cerita Detik-detik Kubur Jenazah Positif Corona

Wakil Bupati Sidoarjo Cerita Detik-detik Kubur Jenazah Positif Corona

Jatim | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:59 WIB

Imbas Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Hadiri di Persidangan

Imbas Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Hadiri di Persidangan

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 15:27 WIB

Suami yang Bakar Istri di Surabaya Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya

Suami yang Bakar Istri di Surabaya Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya

Jatim | Rabu, 04 Maret 2020 | 21:31 WIB

Terkini

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

×