Cemberut, Hotman Paris Bingung dengan Menhub yang Kembali Buka Transportasi

Dany Garjito | Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2020 | 11:10 WIB
Cemberut, Hotman Paris Bingung dengan Menhub yang Kembali Buka Transportasi
Hotman Paris. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kembali membuka moda transportasi mulai Jumat (7/5/2020).

Hotman Paris mengaku bingung dengan strategi pemerintah dalam upaya memerangi pandemi virus corona lantaran dinilai tidak konsisten.

Argumen tersebut disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, pengacara kelahiran keturunan Batak tersebut menyertakan foto dirinya yang tengah duduk sambil menunjukkan wajah cemberut.

"Gus Lora Hotman cemberut!!! Hotman bingung? Arah mana peraturan pemerintah tentang cara berantas corona?" tulis Hotman Paris seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/5)

Ia lalu merinci serangkaian kebijakan yang menurutnya membingungkan dalam penanggulangan pandemi virus corona. Terutama mengenai larangan mudik yang disusul dengan dibukanya kembali moda transportasi.

"Kok transportasi buka tutup!???? Jubir bilang tinggal di rumah! Yang lain bilang arang mudik! Jubir bilang jangan bepergian! Menhub bilang boleh terbang!!!" sambungnya.

Hotman Paris bingung dengan keputusan Menhub. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris bingung dengan keputusan Menhub. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Lebih lanjut, Hotman Paris menyatakan selama puluhan tahun berkarier, baru kali ini dirinya merasa kebingungan.

"Hotman yang 36 tahun debat hukum jadi kebingungan," ujarnya.

Ia pun meminta penjelasan dari pihak yang merasa mampu memahami keputusan Menhub yang melonggarkan sarana transportasi.

"Kalau boleh terbang apa boleh mudik dengan cara terbang?? Omongan siapa yang bisa jelasin dengan tepat dan berlaku??" kata Hotman Paris memungkasi.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi mulai Kamis (7/5).

Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Namun selama kebijakan tersebut, hanya warga berkebutuhan khusus yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan. Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub, Rabu (6/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas

Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 10:48 WIB

Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!

Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 10:28 WIB

Menhub Buka Kembali Transportasi Umum, Hotman Paris Tak Sabar Dansa di Bali

Menhub Buka Kembali Transportasi Umum, Hotman Paris Tak Sabar Dansa di Bali

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2020 | 10:11 WIB

7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:47 WIB

Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas

Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:45 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB