Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Mei 2020 | 10:48 WIB
Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berada di Bandara Soetta, Tangerang. (Suara.com/Moh Fadil Djailani).

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membuka seluruh moda transportasi di Indonesia pada hari ini Kamis (7/5/2020) pasca dilakukannya pembatasan armada transportasi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Atas situasi ini kebijakan pengendalian penyebaran virus corona di tanah air menjadi rancu.

Menanggapi hal ini pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menilai, seharusnya Menhub tak mengeluarkan statment yang tumpang tindih dan segala urusan terkait Covid-19 harus keluar dari satu pintu.

"Sekarang saya bilang begini, sektoral biar urus bidangnya saja dan biarkan saja Satgas yang ngomong, cukup statement dari Satgas saja, cukup satu pintu," kata Djoko saat dihubungi Suara.com Kamis (7/5/2020).

Djoko menuturkan, seharusnya Menhub mengacu saja pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Itu koridornya (PM 25) ikuti saja itu, nah sekarang bicara ada orang dengan kepentingan khusus yang boleh bepergian biar Ketua Satgas saja yang berbicara itu," kata Djoko.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh bepergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.

Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

baca juga

Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.

Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta jika ada berkebutuhan khusus langsung bisa bepergian.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:16 WIB

Pemerintah Main Api Buka Aktivitas Transportasi di Tengah Pandemi

Pemerintah Main Api Buka Aktivitas Transportasi di Tengah Pandemi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 08:59 WIB

Bandara Soekarno Hatta Mulai Layani Penerbangan, Halim Perdanakusuma Belum

Bandara Soekarno Hatta Mulai Layani Penerbangan, Halim Perdanakusuma Belum

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 07:34 WIB

Terkini

Ke Mana Perginya Kunang-Kunang? Mengungkap Krisis Ekologi di Balik Polusi Cahaya

Ke Mana Perginya Kunang-Kunang? Mengungkap Krisis Ekologi di Balik Polusi Cahaya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:31 WIB

Gunung Merapi Kembali Terbakar, 30 Hektare Hutan Pinus Hangus: Titik Api Terus Bergerak ke Atas!

Gunung Merapi Kembali Terbakar, 30 Hektare Hutan Pinus Hangus: Titik Api Terus Bergerak ke Atas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:31 WIB

BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles

BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 14:30 WIB

Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat

Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 14:30 WIB

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 1: Bayang-bayang Cinta yang Tak Selesai

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 1: Bayang-bayang Cinta yang Tak Selesai

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:30 WIB

vivo X500 Pro vs X500 Pro Max, Apa Bedanya dan Seberapa Jauh Upgrade-nya?

vivo X500 Pro vs X500 Pro Max, Apa Bedanya dan Seberapa Jauh Upgrade-nya?

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 14:28 WIB

AS dan Eropa Mau Rekayasan Iklim Global, Kurangi Sinar Matahari Jatuh ke Bumi

AS dan Eropa Mau Rekayasan Iklim Global, Kurangi Sinar Matahari Jatuh ke Bumi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:28 WIB

2 Rekomendasi Mineral Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Hiperpigmentasi Pada Ibu Hamil

2 Rekomendasi Mineral Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Hiperpigmentasi Pada Ibu Hamil

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 14:25 WIB

Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 14:24 WIB

Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Jakarta | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

×