Tunggu Aturan, Terminal Kampung Rambutan Belum Layani Perjalanan Jarak Jauh

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2020 | 15:32 WIB
Tunggu Aturan, Terminal Kampung Rambutan Belum Layani Perjalanan Jarak Jauh
Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, terlihat sepi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih sama seperti beberapa waktu sebelumnya. Pada hari Kamis (7/5/2020) siang, hampir tidak ada kesibukan sama sekali.

Pantauan Suara.com, tidak ada bus yang terparkir di Terminal Kampung Rambutan. Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melayani trayek jarak jauh belum juga beroperasi. Seluruh bus milik beberapa PO masih terparkir di pool masing-masing.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni Sasrawan mengakui, pihaknya masih berpegang teguh pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah. Artinya, bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan belum dapat beroperasi.

"Belum beroperasi sampai saat ini, kami masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25. Semuanya masih berlaku atau tidak berubah, tetap larangan mudik berlaku, sehingga terminal bus AKAP tetap masih belum beroperasi," kata Made kepada Suara.com.

Made mengatakan, pihaknya akan mengoperasikan kembali bus dengan trayek jarak jauh jika sudah ada aturan baru. Dia menyebut, pihaknya masih belum membuka layanan perjalanan jarak jauh di Terminal Kampung Rambutan.

"Iya kalau ada aturan boleh beroperasi lagi ya kami ikut. Jadi intinya kami ikut aturan. Kalau belum ada aturan yg memperbolehkan, kami masih merujuk aturan PM 25. Karena belum ada aturan turunan lagi. PM 25 kan sampaumi 31 mei," kata dia.

Made menambahkan, kegiatan yang masih berlangsung di Terminal Kampung Rambutan hanya sebatas angkutan dalam kota dan bus TransJakarta. Untuk bus AKAP, kata dia, sudah kembali ke pool masing-masing.

"Saat ini hanya anggkutan kota sama Bus TransJakarta saja," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.

Dengan begitu, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta.

Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya, dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Bus AKAP Bingung dengan Sikap Pemerintah

Pengusaha Bus AKAP Bingung dengan Sikap Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:38 WIB

LIVE: Moda Transportasi Beroperasi Kembali di Stasiun Pasar Senen

LIVE: Moda Transportasi Beroperasi Kembali di Stasiun Pasar Senen

Video | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:10 WIB

Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas

Menhub Buka Aktivitas Transportasi, Pengamat: Harusnya 1 Pintu Lewat Satgas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 10:48 WIB

7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

7 Mei Hari Ini Seluruh Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:47 WIB

Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:16 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB