Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 07 Mei 2020 | 17:08 WIB
Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
Ilustrasi Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (23/12).

Suara.com - Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta akan kembali beroperasi dalam waktu dekat. Langkah tersebut diputuskan setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Kepala Stasiun Gambir Kutarto membenarkan stasiunnya akan kembali beroperasi. Namun, ia menyebut belum mendapatkan rincian dari instruksi mengoperasikan kereta ke luar daerah di tengah larangan mudik.

"Iya (Stasiun Gambir beroperasi). Sampai sejauh ini, kita belum terima arahan untuk keberangkatan, perjalanannya kita sampai saat ini belum," ujar Kutarto saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/5/2020).

Demikian juga dengan waktu stasiun akan kembali beroperasi. Ia mengaku belum menerima arahan rinci dari PT KAI.

"Secara pastinya bahwa kereta nanti ada perjalanan dari Gambir mulai kapan, jam sekian, sampai dengan detik ini belum ada," tuturnya.

Dalam SE Gugus Tugas, hanya ada satu stasiun di tiap daerah yang boleh beroperasi. Sementara di Jakarta, Gambir yang mendapatkan izin untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu.

"Infonya seperti itu, Keberangkatan cuma dari Gambir," pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020). Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak Virus Corona.

baca juga

Hal itu dinyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Kemenhub: 57 Persen Orang di Jabodetabek Malas Mudik

Survei Kemenhub: 57 Persen Orang di Jabodetabek Malas Mudik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 14:53 WIB

Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas

Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:45 WIB

Ombudsman Beberkan Celah Rawan pada Syarat Bepergian di Masa Larangan Mudik

Ombudsman Beberkan Celah Rawan pada Syarat Bepergian di Masa Larangan Mudik

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 22:51 WIB

Transportasi Akan Beroperasi Lagi, Tapi...

Transportasi Akan Beroperasi Lagi, Tapi...

Video | Rabu, 06 Mei 2020 | 20:55 WIB

Kemenhub Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Kalau Mendesak

Kemenhub Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Kalau Mendesak

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2020 | 09:57 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×