Selama Pandemi, Indonesia Waspadai Ancaman Senjata Biologi dan Siber

Syaiful Rachman

Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:57 WIB
Selama Pandemi, Indonesia Waspadai Ancaman Senjata Biologi dan Siber
Tangkapan layar sesi seminar via Internet (webinar) bertajuk "Emerging Security Challenges in the Time of Pandemic" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (8/5/2020). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mewaspadai ancaman senjata biologi dan keamanan siber selama menghadapi pandemi COVID-19, penyakit yang disebabkan jenis baru virus corona (SARS-CoV-2), demikian salah satu isi seminar yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ancaman biologi, seperti wabah penyakit, memiliki kemungkinan disalahgunakan oknum tertentu sebagai senjata biologis yang mematikan bagi manusia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri senantiasa mendukung upaya pencegahan wabah jadi senjata biologis lewat kerja sama dan konvensi internasional.

"Dalam kerja sama internasional kita fokus pada pencegahan ancaman biologi jadi ancaman senjata biologi, yang diatur adalah teknologi ilmu pengetahuan untuk mempersenjatai virus, bakteri, jamur, dan parasit. Ini yang diatur, juga transfer materi (berbahaya) itu agar jangan sampai jatuh ke tangan berbahaya, (karena) ada istilahnya bio-terorisme. Teroris bisa pakai senjata itu," kata Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas.

Ia menjelaskan dunia internasional telah menyepakati Konvensi Senjata Biologis 1975 (BWC), pakta multilateral pertama yang melarang pengembangan, pembuatan, dan penyimpanan senjata pemusnah massal biologis.

"Indonesia telah menjadi negara pihak (dalam konvensi itu, red) sejak 1991," ujar Grata.

Negara pihak merupakan istilah yang menunjukkan Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut.

Namun, Grata menyayangkan isi konvensi yang kurang lengkap karena tidak memiliki organisasi turunan dan sistem yang memeriksa dugaan penyalahgunaan material biologis sebagai senjata. Ia menjelaskan usulan untuk membuat aturan tambahan pernah dilayangkan dalam forum internasional, tetapi masih mendapat penolakan dari beberapa negara.

Walaupun demikian, ia menjelaskan banyak kerangka kerja sama mengenai pencegahan penggunaan senjata biologis yang dibuat mengacu pada konvensi tersebut.

"Kerja sama itu biasanya jadi satu dengan kerja sama pengamanan bidang kimia, biologi, dan radiologi," tambah Grata.

baca juga

Di samping ancaman biologi, keamanan siber juga jadi salah satu isu yang diwaspadai pemerintah.

"Selama masa pandemi, aktivitas orang di Internet meningkat dan itu yang membuat mereka kian rentan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat per April tahun ini ada 88 juta serangan siber dari dalam dan luar negeri," sebut Grata.

Menurut dia, serangan siber punya dampak merusak apabila menyerang fasilitas publik seperti sarana kesehatan dan sumber listrik.

"Bayangkan lagi banyak pasien terkena pandemi, tiba-tiba rumah sakit di-attack (serang, red) data pasiennya apa yang akan terjadi," tambah dia.

Terkait masalah itu, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Fitriani mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan data pribadi yang diunggah ke dunia maya selama pandemi. Ia juga mendorong agar pemerintah membuat aturan hukum yang menjamin adanya perlindungan data pribadi warga di Internet.

Lewat paparannya, Fitriani mengajak masyarakat mengganti password akun media sosial dan surat elektronik secara berkala, memeriksa jaringan Internet, mengecek kembali aturan privasi, tidak membuka dokumen atau tautan yang mencurigakan.

"Kita harus menyiapkan diri bagaimana ke depannya di ranah COVID-19. Kita harus mencoba mengamankan privasi kita dan bagi pembuat kebijakan publik membuat suatu aturan hukum data digital, data privasi tersimpan dengan baik," terang Fitriani seperti dimuat ANTARA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Pasar Butuh Sinyal Tegas Berakhirnya Siklus Pengetatan Moneter dari BI

Pasar Butuh Sinyal Tegas Berakhirnya Siklus Pengetatan Moneter dari BI

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 20:39 WIB

Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris

Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Sport | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:54 WIB

Prabowo Klaim DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 Miliar

Prabowo Klaim DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 Miliar

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:04 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

Kata-kata Kemlu soal WNI Disekap di Myanmar

Kata-kata Kemlu soal WNI Disekap di Myanmar

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader

Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tawa dan Tangis dalam Film Foufo: Dari Kampung Rongsok ke Luar Angkasa

Tawa dan Tangis dalam Film Foufo: Dari Kampung Rongsok ke Luar Angkasa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:46 WIB

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:45 WIB

Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu

Kulit Sawo Matang Pakai Cushion Warna Apa? Ini 5 Shade Paling Cocok agar Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:44 WIB

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:43 WIB

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:37 WIB

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:36 WIB

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:33 WIB

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

×