MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 September 2026 | 18:20 WIB
MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh. [Tangkapan layar/Ummi Hadyah]
baca 10 detik
  • Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan perlunya melihat konsep secara utuh sebelum mengharamkan program Makan Bergizi Gratis di Jakarta.
  • Pengasuh Ponpes Al-Husna Jepara Ahmad Muzaffar mengharamkan penerimaan program Makan Bergizi Gratis karena dianggap sebagai sarana korupsi.
  • Ketua MUI meminta pengawalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis untuk mencegah potensi penyimpangan dan korupsi.

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan perlu melihat secara utuh antara konsep, implementasi, dan juga deviasi atau penyimpangan, sebelum mengharamkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu ia tekankan merespons pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Muzaffar, yang mengharamkan menerima program MBG.

Ni'am mengatakan, melihat berdasarkan sisi konsep, MBG merupakan bagian dari tugas negara untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negaranya.

Ia berujar salah satu tugas utama negara adalah menjamin rasa aman dari ketakutan, kemudian menjamin warganya terhindar dari kelaparan.

"Nah, makan bergizi gratis ini sebagai manifestasi dari tanggung jawab negara untuk memenuhi hajat dasar masyarakat, gitu ya. Kemudian soal makanan bergizi bagi anak-anak akan menjadi salah satu penentu untuk kecerdasan, untuk pemenuhan hak dasar yang lain, yaitu hak dasar kesehatan, hak dasar pendidikan, dan juga hak dasar sosial di tengah masyarakat," titur Ni'am di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Ia berpandangan dari sisi konsep, program MBG sudah memiliki konsep yang bagus.

Sementara bicara mengenai sumber anggaran untuk membiayai program, Ni'am berpandangan sudah bagus lantaran menggunakan anggaran-anggaran hasil penghematan untuk kepentingan masyarakat.

"Kalau ngelihat prosesnya itu dari efisiensi yang asalnya uang ada tetapi berputar di birokrasi, kemudian di kelompok-kelompok elite tertentu, kemudian disisir, didistribusi dari yang asalnya inefisien, dikumpulkan, kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Ni'am.

Menurutnya dalam perjalannya, yang perlu diperhatikan ialah pelaksanaan dan tata kelola program yang perlu dilakukan secara terencana dan lebih bagus dari hari ke hari.

baca juga

"Kemarin ada masalah dari sisi tata kelola dan sudah dilakukan evaluasi, saya kira ini langkah baik yang ketika ada program, kemudian diimplementasi, ada kekurangan-kekurangannya, pasca evaluasi dilakukan perbaikan-perbaikan. Nah, tahap yang berikutnya kita kawal bareng-bareng agar program ini sesuai dengan tujuan yang mulianya, kemudian mendatangkan kemaslahatan optimal, dan meminimalisir mafsadah yang dikhawatirkan akan muncul, gitu," tutur Ni'am.

Ni'am mengingatkan sekaligus tata kelola MBG ke depan perlu melakukan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpamgan dan kesalahan, mulai dari celah korupsi sampai dengan potensi penerima manfaat mengalami keracunan.

"Iya, betul. Betul. Jadi harus ada mekanisme pencegahan terhadap berbagai potensi korupsi, potensi gizi yang enggak bagus, potensi keracunan, gitu. Itu kan pada tingkat implementasi ya. sekalipun mungkin dari sisi sizing-nya enggak terlalu besar, tetapi karena ini terkait dengan keselamatan, ya harus tetap diperhatikan," kata Ni'am.

Kiai Jepara Tolak MBG

Sebelumnya, pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Muzaffar yang menyebut menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) hukumnya haram kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Pernyataan tersebut sejatinya disampaikan Ahmad Muzaffar melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada 10 Juli 2026. Belakangan, video tersebut kembali diunggah oleh sejumlah netizen hingga kembali menjadi perhatian warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gebrakan BGN di 2027, Siapkan Ratusan Miliar untuk Standarisasi Dapur dan Pelatihan Petugas

Gebrakan BGN di 2027, Siapkan Ratusan Miliar untuk Standarisasi Dapur dan Pelatihan Petugas

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:03 WIB

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:49 WIB

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:27 WIB

Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:01 WIB

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 15:27 WIB

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:31 WIB

Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban

Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:01 WIB

Terkini

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:39 WIB

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

×