Akal Bulus Napi Program Asimilasi, Embat Motor Teman Modus Gantian Bonceng

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:54 WIB
Akal Bulus Napi Program Asimilasi, Embat Motor Teman Modus Gantian Bonceng
Napi bebas asimilasi ditangkap lagi polisi karena kasus pencurian sepeda motor. (Antara).

Suara.com - Tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diringkus polisi, terdiri dari tiga residivis yang dua di antaranya baru saja dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi.

"Dua dari tiga orang itu padahal baru bebas setelah mendapat asimilasi pada 1 April lalu, tapi sekarang mereka berulah lagi sehingga harus kembali berurusan dengan hukum," kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Sabtu.

Aziz didampingi Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan ketiga tersangka yakni S, A dan B.

Tersangka S beraksi di Kecamatan Cempaga Hulu pada 2 Mei, sedangkan A dan B beraksi di Jalan Perkutut 3 Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada 4 Mei 2020.

Tersangka S baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Palangka Raya melalui program asimilasi pada 1 Mei dan A juga bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit pada 1 April melalui program asimilasi. Sementara itu B juga merupakan seorang residivis atas pernah dipenjara.

S mencuri motor seorang kenalannya saat mengantarnya pulang. Dengan dalih bergantian berboncengan dan meminta korban turun, tersangka langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor korban ke arah Sampit ketika.

Sementara itu A dan B mencuri sepeda motor warga yang terparkir di depan rumah. Usai diantar B ke lokasi sasaran, A mencuri dan mendorong motor curian kemudian kembali bertemu dengan B.

Kini ketiga residivis itu ditangkap polisi dan harus kembali bersiap dijebloskan ke penjara. Bahkan ancaman hukuman mereka bisa lebih berat karena kembali melakukan tindak pidana.

S dijerat sangkaan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 ayat (1) sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan A dan B disangka melakukan pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

baca juga

"Kami tegaskan, kami akan terus menindak kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk memberi informasi jika ada hal-hal yang diduga terkait tindak pidana," kata Aziz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan

Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2020 | 11:12 WIB

Aksi Trio Cewek Bobol Toko Kelontong, Angkut Sembako Curian ke Mobil Agya

Aksi Trio Cewek Bobol Toko Kelontong, Angkut Sembako Curian ke Mobil Agya

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:58 WIB

Bawa Agya, 3 Perempuan Kepergok Mencuri di Toko, Mobil Penuh Barang Curian

Bawa Agya, 3 Perempuan Kepergok Mencuri di Toko, Mobil Penuh Barang Curian

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 11:22 WIB

Cerita Rumah Pasien Corona di Makassar Dibobol Maling, Uang dan Emas Ludes

Cerita Rumah Pasien Corona di Makassar Dibobol Maling, Uang dan Emas Ludes

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 08:25 WIB

Kepergok Warga Mencuri di Warung, Begini Peran Tiga Terduga

Kepergok Warga Mencuri di Warung, Begini Peran Tiga Terduga

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 03:05 WIB

Korban Terseret hingga 3 Meter, Terduga Pencuri HP Diamankan Satpol PP

Korban Terseret hingga 3 Meter, Terduga Pencuri HP Diamankan Satpol PP

Jabar | Kamis, 07 Mei 2020 | 20:38 WIB

Begini Pengakuan Napi Asimilasi yang Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman

Begini Pengakuan Napi Asimilasi yang Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman

Jogja | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:30 WIB

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman

Jogja | Rabu, 06 Mei 2020 | 16:00 WIB

Hobi Tipu Korban dan ke Lokalisasi, Napi Asimilasi Diringkus Polsek Godean

Hobi Tipu Korban dan ke Lokalisasi, Napi Asimilasi Diringkus Polsek Godean

Jogja | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:00 WIB

Waduh, Napi Bebas Cuti Bersyarat Malah Berulah, Curi Sepeda Motor di Sampit

Waduh, Napi Bebas Cuti Bersyarat Malah Berulah, Curi Sepeda Motor di Sampit

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 07:27 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB