![[BBC]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/08/58405-abk-wni-di-kapal-china.jpg)
Lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di kapal tersebut.
Mulai dari jadwal kerja di luar batas, makanan yang tidak layak hingga harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas. Penuturan ini disampaikan mereka kepada kepada BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujar BR, salah satu ABK asal Indoensia dalam wawancara melalui video online, Kamis (07/05).
Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa. Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini mengaku sering kali hanya tidur tiga jam saat bekerja.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.
Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA, 20 tahun, anak buah kapal Long Xin 629 asal Makasar, Sulsel, mengaku 'dianaktirikan' soal makan dan minum.
"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut. Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.
KR, 19 tahun, asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak-enak, kalau kami seringkali makan ikan yang biasanya buat umpan itu."
Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan.
Baca Juga: ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
Mereka sebenarnya telah memohon agar jenazah rekannya 'disimpan' di ruang berpendingin, dan kelak dikubur "secara layak" di daratan. Tapi permintaan itu ditolak kapten kapal.
"Kami sudah ngotot, tapi kami tidak bisa memaksa, wewenang dari dia [kapten kapal] semua," kata NA.
"Mereka beralasan, kalau mayat dibawa ke daratan, semua negara akan menolaknya," NA menirukan jawaban kapten kapal.
Dihadapkan kenyataan pahit seperti itu, NA dan rekan-rekannya yang beragama Islam, akhirnya hanya bisa memandikan dan mensalati jenazah rekan-rekannya.
"Kami mandikan, salati dan baru 'dibuang'," ungkapnya.
MY mengatakan, hal itu melanggar kontrak ABK, karena di perjanjian awal "[jenazah] ABK bisa dipulangkan."