Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 11 Mei 2020 | 15:22 WIB
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, ini untuk kedua kalinya.

Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai kalau Said Didu menjadi contoh yang buruk untuk penegakan hukum.

Said dilaporkan pihak kepolisian oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas pencemaran nama baik. Untuk kali ini, Said mangkir dari panggilan polisi dengan alasan ingin diperiksa di rumah.

"Justru alasan mengada-ada ini akan bernilai sebagai tindakan tidak kooperatif terhadap panggilan polisi yang menegakkan hukum atas pencarian keadilan oleh warga negara biasa yaitu Bapak Luhut Binsar Panjaitan," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).

Menurut Ferdinand, laporan yang diajukan oleh Luhut itu tidak ada hubungannya dengan kekuasan, pemerintahan ataupun negara. Laporan itu dinilai murni mewakili pribadi Luhut yang sejatinya mesti dihornati. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan Said.

"Tindakan Said Didu ternyata tak mampu menghormarti proses hukum, tidak taat hukum dan contoh buruk bagi penegakan hukum. Bahkan Said Didu patut diduga tidak menghargai institusi Polri yang diwakili oleh penyidiknya. Tidak menghargai artinya melecehkan," ujarnya.

Menurutnya, jika Said menghargai institusi Polri, seharusnya hadir dihadapan penyidik. Kalau itu dilakukan, Said menunjukkan sikap yang berani mempertanggung jawabkan ucapannya.

"Lagipula Said Didu selalu bertahan bahwa yang dia sampaikan adalah kritik, ya sampaikan saja begitu kepada penyidik, kenapa justru tidak hadir? Takut?," pungkasnya.

Penyebab mangkirnya Said itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis yang menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa. Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya.

baca juga

"Jadi Pak Said Didu itu pada prinsip siap diperiksa tapi di kediaman. Tadi kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kaya Helvis di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Helvis juga mengemukakan alasan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19. Menurut, Helvis berdasar ketentuan Pasal 113 KUHAP pemeriksaan itu sedianya diperbolehkan dilakukan di kediaman.

"Nah, cuma di situ ada memang kalau alasannya itu patut dan wajar. Nah patut dan wajar ini tentunya subjektif, kita menganggap itu patut dan wajar, tapi mungkin pihak lain dalam hal ini mungkin penyidik menganggap bahwa tidak patut dan wajar itu hal-hal yang wajar. Memang di Indonesia ini berbeda pendapat boleh-boleh saja," ujar Helvis.

Menurut Helvis, pihak dari penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan kliennya itu sore nanti. Namun, Helvis lagi-lagi mengklaim bahwa pada dasarnya Said Didu siap untuk diperiksa hari ini juga di kediamannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

News | Senin, 11 Mei 2020 | 14:59 WIB

Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut

Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:33 WIB

Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita

Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:10 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Bupati Konawe Mengatakan Disuap Menko Luhut?

CEK FAKTA: Benarkah Bupati Konawe Mengatakan Disuap Menko Luhut?

News | Senin, 11 Mei 2020 | 03:05 WIB

Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal

Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×