Suara.com - Pemerintah Jepang akan mempertimbangkan untuk mengakhiri status darurat nasional di beberapa prefektur. Prefektur yang dimaksud adalah daerah yang tidak terdampak besar oleh wabah virus baru corona sebelum berakhirnya masa darurat nasional pada 31 Mei mendatang.
Rencana itu disampaikan oleh Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura pada sesi parlemen, Senin (11/5/2020).
Namun, Tokyo, Osaka, dan 11 prefektur lainnya tidak termasuk di antara daerah yang bisa mengalami pelonggaran lebih awal pembatasan aturan sosial di Jepang.
"Adapun untuk 34 prefektur ... jika kami dapat memastikan jumlah kasus infeksi baru tetap stabil, pelonggaran (keadaan darurat) akan berlaku bagi banyak prefektur," kata Nishimura seperti dikutip Reuters.
![Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura berbicara di depan anggota Parlemen. [AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/11/34746-yasutoshi-nishimura.jpg)
Nishimura menambahkan bahwa keadaan darurat dapat diimplementasikan kembali jika ada tanda-tanda lonjakan kasus baru COVID-19 setelah pencabutan status darurat.
Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperpanjang status darurat nasional pada pekan lalu. Status darurat yang sedianya berakhir pada 6 Mei, diperpanjang hingga 31 Mei mendatang.
Namun demikian, evaluasi akan dilakukan pemerintah Jepang pada 14 Mei. Evaluasi berdasarkan situasi terkini di lapangan yang memungkinkan pemerintah mengambil langkah pencabutan status darurat lebih awal di beberapa prefektur.