8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:14 WIB
8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Belakangan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat serangan dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju selama menangani krisis covid-19.

Serangan kepada Anies itu disebut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai serangan bernuansa politik.

Sementara itu menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB ) Damai Hari Lubis mengatakan ada delapan menteri kabinet Jokowi yang menyerang Anies Baswedan.

Damai Hari Lubis mengatakan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga wabah corona terjadi, Jokowi dan para menterinya tampak tidak pernah berhenti menyerang Anies.

Ia pun merinci delapan menteri yang pernah menyerang Anies Baswedan dalam kurun waktu selama wabah virus corona terjadi.

Delapan menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP); Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara; dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

1. Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhu Binsar Bandjaitan memang pernah bersinggungan dengan Gubernur Anies saat penerapan PSBB Jakarta dimulai.

baca juga

Kala itu, Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.

Selain itu, persoalan ojek online membawa penumpang saat PSBB pun turut menjadi sumbu perselisihan kebijakan.

Anies yang menyatakan ojek online tak diperkenankan membawa penumpang selama PSBB dianggap tidak mengikuti peraturan yang diterbitkan Luhut saat menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)

2. Menkopolhukam Mahfud MD

Salah satu perselisihan antara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Anies Baswedan terjadi saat Mahfud MD mewacanakan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 10:20 WIB

Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda

Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 04:00 WIB

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB

Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu

Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu

News | Senin, 11 Mei 2020 | 22:12 WIB

Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas

Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:09 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×