Resmi! Kemenkes Setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih

Bangun Santoso

Rabu, 13 Mei 2020 | 05:56 WIB
Resmi! Kemenkes Setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih
Ilustrasi pelaksanaan PSBB. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]

Suara.com - Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang telah menjadi zona merah transmisi lokal virus corona baru atau COVID-19 sejak April 2020.

Berdasarkan salinan dokumen elektronik yang diterima di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/5), menyebutkan penetapan PSBB Palembang sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 dan penetapan PSBB Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Kabag Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Andi Suman mengatakan, SK PSBB dua kota tersebut telah diterima untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemkot Prabumulih.

Gubernur Sumsel Herman Deru akan menginstruksikan masing-masing wali kota untuk membuat peraturan kepala daerah dan direncanakan segera menyampaikan keterangan resmi.

“Untuk lebih lanjutnya gubernur akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/5) pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Data Gugus Tugas Sumsel mencatat Kota Palembang hingga 12 Mei 2020 telah ditemukan 151 kasus positif COVID-19, dengan kasus sembuh 47 orang dan meninggal dua orang.

Kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut menjadi zona merah dalam 25 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 17 April.

Sedangkan Kota Prabumulih telah ditemukan 13 kasus positif COVID-19, dengan kasus sembuh empat orang dan meninggal satu orang.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggalkan Karantina, Dua Penggawa Dortmund Dipastikan Batal Berlaga

Tinggalkan Karantina, Dua Penggawa Dortmund Dipastikan Batal Berlaga

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 02:50 WIB

Pertama Kali dalam 12 Tahun, FC Cologne Tak Bisa Bawa Kambing ke Stadion

Pertama Kali dalam 12 Tahun, FC Cologne Tak Bisa Bawa Kambing ke Stadion

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 02:26 WIB

Pandemi Belum Reda, Tebas: Musim Depan, Gaji Pemain La Liga Wajib Dipangkas

Pandemi Belum Reda, Tebas: Musim Depan, Gaji Pemain La Liga Wajib Dipangkas

Bola | Rabu, 13 Mei 2020 | 02:00 WIB

Penertiban PKL di Pasar Pondok Labu Diprotes, Satpol PP: Dia Ngomong Kasar

Penertiban PKL di Pasar Pondok Labu Diprotes, Satpol PP: Dia Ngomong Kasar

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 02:50 WIB

Aturan di Kampung Akuarium, Sebelum Masuk Rumah Warga Wajib Mandi di Luar

Aturan di Kampung Akuarium, Sebelum Masuk Rumah Warga Wajib Mandi di Luar

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 04:10 WIB

Center for Global Health UAA Nilai PSBB di Indonesia Belum Efektif

Center for Global Health UAA Nilai PSBB di Indonesia Belum Efektif

Jogja | Rabu, 13 Mei 2020 | 03:40 WIB

Studi: Ponsel Berpotensi Sebarkan Virus Corona Covid-19, Hati-hati!

Studi: Ponsel Berpotensi Sebarkan Virus Corona Covid-19, Hati-hati!

Health | Selasa, 12 Mei 2020 | 23:55 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB