Kalah di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Pemprov DKI Pertimbangkan Ajukan PK

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 21:58 WIB
Kalah di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Pemprov DKI Pertimbangkan Ajukan PK
Ilustrasi nelayan segel pulau G hasil reklamasi.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak ingin menyerah setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan untuk memberikan perpanjangan izin reklamasi pantai G. Terkait itu, Pemprov pertimbangkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan pihaknya tak akan memilih jalur melawan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia lebih memilih mengajukan PK ke PTUN karena putusannya bersifat fiktif positif atau memiliki batas waktu pelaksanaannya.

"Kita akan PK. Itu enggak ada banding dan kasasi lagi, langsung ke PK," ujar Yayan saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Kendati demikian, ia akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Anies Baswedan terlebih dahulu. Selanjutnya jika Anies mengizinkan PK, pihaknya akan segera mengajukannya.

"Saya akan konsultasi dulu ke Pak Gubernur untuk PK atau enggak," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikalahkan dalam gugatan perpanjangan izin reklamasi pulau G. Keputusan ini dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Berdasarkan situs resmi PTUN DKI, sipp.ptun-jakarta.go.id, gugatan ini didaftarkan oleh perusahaan pengembang pulau G reklamasi bernama PT Muara Wisesa Samudra pada 16 Maret 2020. Gugatan didaftarkan dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.JKT.

Pemohon tertulis atas nama H Noer Indradjaja selaku Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra. Sedangkan termohonnya adalah Anies sendiri.

Petitum Noer kepada Hakim adalah agar Anies memperpanjang Izin Reklamasi Pantai Bersama (Pulau G) untuk PT Muara Wisesa Samudra. Izin itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Setelah melewati beberapa tahapan sidang, permohonan pemohon diputuskan untuk dikabulkan seluruhnya pada 30 April lalu. Dengan demikian, Anies harus memperpanjang Kepgub yang mengatur izin pelaksanasan reklamasi untuk perusahaan itu.

"Mewajibkan Kepada Termohon (Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta) untuk menerbitkan Keputusan Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama sesuai permohonan Pemohon tertanggal 27 November 2019," ujar Majelis hakim dalam putusannya yang dikutip Suara.com, Rabu (13/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:36 WIB

Anies Diserang Para Menteri, Geisz Chalifah: Kok Saya Kangen Soeharto

Anies Diserang Para Menteri, Geisz Chalifah: Kok Saya Kangen Soeharto

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:41 WIB

Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:26 WIB

Data Covid-19 Kemenkes Dituduh Tak Transparan, Ferdinand Dukung Anies

Data Covid-19 Kemenkes Dituduh Tak Transparan, Ferdinand Dukung Anies

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB