Fakta-fakta Anies Kalah di Pengadilan Soal Reklamasi Pulau G

Bangun Santoso

Kamis, 14 Mei 2020 | 07:37 WIB
Fakta-fakta Anies Kalah di Pengadilan Soal Reklamasi Pulau G
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta segera memperpanjang izin reklamasi Pantai Bersama (Pulau G) untuk PT Muara Wisesa Samudra. Izin itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Permintaan itu menyusul kekalahan Anies selaku Gubernur DKI dalam perkara gugatan perpanjangan izin reklamasi pulau G. Di mana keputusan ini dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Berdasarkan situs resmi PTUN DKI, sipp.ptun-jakarta.go.id, gugatan ini didaftarkan oleh perusahaan pengembang pulau G reklamasi bernama PT Muara Wisesa Samudra pada 16 Maret 2020. Gugatan didaftarkan dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.JKT.

Pemohon tertulis atas nama H Noer Indradjaja selaku Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra. Sedangkan termohonnya adalah Anies sendiri.

Setelah melewati beberapa tahapan sidang, permohonan pemohon diputuskan untuk dikabulkan seluruhnya pada 30 April lalu. Dengan demikian, Anies harus memperpanjang Kepgub yang mengatur izin pelaksanasan reklamasi untuk perusahaan itu.

"Mewajibkan kepada Termohon (Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta) untuk menerbitkan Keputusan Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama sesuai permohonan Pemohon tertanggal 27 November 2019," ujar Majelis hakim dalam putusannya yang dikutip Suara.com, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, karena kalah dalam persidangan, Anies harus menanggung biaya perkara sebesar Rp 341 ribu.

"Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp341.000," demikian bunyi dalam putusan itu.

Untuk diketahui, pada tahun 2018 Anies mencabut izin proyek 13 dari 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Izin reklamasi dicabut karena para pengembang tidak melaksanakan kewajiban mereka.

baca juga

Sementara itu, empat pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya yakni Pulau C, D, G, dan N. Pasalnya, pembangunan di empat pulau itu sudah berjalan.

Empat pulau reklamasi yang izinnya tak dicabut itu juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 April 2020.

Dalam Pasal 81 ayat 2 beleid tersebut disampaikan bahwa Zona B8 terdiri atas:

  1. kawasan peruntukan permukiman dan fasilitasnya;
  2. kawasan peruntukan perdagangan dan jasa;
  3. kawasan peruntukan industri dan pergudangan;
  4. kawasan pendukung fungsi pusat pembangkit tenaga listrik; dan/atau
  5. kawasan peruntukan kegiatan pariwisata.

Kemudian di ayat 3 dijelaskan bahwa Zona B8 merupakan lahan pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, G, dan N.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Anies, PDIP DKI: Kesalahan Data Bansos Tahap I Capai 2 Persen

Beda dengan Anies, PDIP DKI: Kesalahan Data Bansos Tahap I Capai 2 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 23:13 WIB

Kalah di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Pemprov DKI Pertimbangkan Ajukan PK

Kalah di PTUN Soal Reklamasi Pulau G, Pemprov DKI Pertimbangkan Ajukan PK

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:58 WIB

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:36 WIB

Anies Diserang Para Menteri, Geisz Chalifah: Kok Saya Kangen Soeharto

Anies Diserang Para Menteri, Geisz Chalifah: Kok Saya Kangen Soeharto

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:41 WIB

Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:26 WIB

Data Covid-19 Kemenkes Dituduh Tak Transparan, Ferdinand Dukung Anies

Data Covid-19 Kemenkes Dituduh Tak Transparan, Ferdinand Dukung Anies

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:05 WIB

Para Menteri Serang Anies, Rocky Gerung Anggap Seperti Menggarami Laut

Para Menteri Serang Anies, Rocky Gerung Anggap Seperti Menggarami Laut

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:17 WIB

Terkini

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

×