Perpres Kenaikkan BPJS, DPR: Eksekutif Melampaui Legislatif dan Yudikatif

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:38 WIB
Perpres Kenaikkan BPJS, DPR: Eksekutif Melampaui Legislatif dan Yudikatif
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay merasa pemerintah perlu membatalkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Diketahui, aturan tersebut yang menjadi dasar pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Saleh lantas menjabarkan beberapa alasan fundamental mengapa perpres tersebut harus dibatalkan.

Pertama, kata Saleh, perpres kenaikkan BPJS dinilai tidak mengindahkan pendapat dan anjuran yang disampaikan oleh DPR. Padahal sebelumnya DPR baik melalui Komisi IX maupun rapat gabungan sudah menyatakan keberatan apabila pemerintah tetap nekat membebani rakyat dengan menaikkan iuran BPJS.

“Waktu itu, kita merasakan belum tepat waktunya untuk menaikkan iuran. Kemampuan ekonomi masyarakat dinilai rendah. Kan aneh sekali, justru pada saat pandemi Covid-19 ini pemerintah malah menaikkan iuran. Padahal, semua orang tahu bahwa masyarakat dimana-mana sedang kesusahan," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Saleh berujar, alasan lain Perpres harus dibatalkan lantaran pemerintah bisa dinilai tidak mengindahkan Mahakamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikkan BPJS melalui putusan Nomor 7/P/HUM/2020.

Ia mengatakan, bukan tidak mungkin pemerintah dianggap menentang putusan peradilan karena terus mengupayakan kenaikkan iuran melalui penerbitan Perpres lainnya. Padahal, diketahui putusan MA bersifat final dan mengikat terhadap semua orang, termasuk kepada presiden.

“Bagi saya, dengan keluarnya perpres ini sekaligus mengukuhkan kekuasaan eksekutif yang jauh melampaui legislatif dan yudikatif. Padahal, di dalam negara demokrasi, eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki kedudukan yang sama tinggi. Karena itu, keputusan-keputusan ketiga lembaga itu harus saling menguatkan, bukan saling mengabaikan," ujar Saleh.

Ia menambahkan, terbitnya perpres baru yang mengatur kenaikkan BPJS sekaligus akan mengurangi tingkat kepercayaan rakyat yang sebelumnya berharap pemerintah menjalankan putusan MA untuk membatalkan kenaikkan iuran.

“Perpres 75/2019 dibatalkan kan atas dasar keberatan dan judicial review yang dilakukan masyarakat. Jika nanti Perpres 64/2020 digugat lagi ke MA, lalu MA konsisten dengan putusan sebelumnya yang menolak kenaikan iuran, ini tentu akan menjadi preseden tidak baik. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dipastikan akan turun," ujar Saleh.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman

Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona, Din Sebut Bentuk Nyata Kezaliman

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:29 WIB

Iuran BPJS Naik, Ferdinand Demokrat Sebut Ada Niat Baik Pemerintah Tapi..

Iuran BPJS Naik, Ferdinand Demokrat Sebut Ada Niat Baik Pemerintah Tapi..

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 08:29 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 22:19 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Jamin Pelayanan Akan Baik

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Jamin Pelayanan Akan Baik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 18:38 WIB

Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:17 WIB

Terkini

Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya

Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan

Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:51 WIB

Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional

Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

×