Bahar bin Smith Bebas: Terima Kasih Seluruh Umat Islam dan Rizieq Shihab

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Minggu, 17 Mei 2020 | 04:57 WIB
Bahar bin Smith Bebas: Terima Kasih Seluruh Umat Islam dan Rizieq Shihab
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)

Suara.com - Beredar video Habib Bahar bin Smith mengucapkan terima kasih kepada umat islam dan pentolan FPI Rizieq Shihab usai dinyatakan bebas dari penjara, Sabtu (16/5/2020)

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang beredar di linimasa Twitter, tampak Bahar bin Smith yang memakai baju hitam dan baret merah tengah berada di dalam mobil bersama dua orang.

Ia mengucapkan rasa syukur setelah bebas dari penjara, sekaligus mengucap harapan bisa kembali berdakwah.

Setelah itu, ia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendoakannya salah satunya pentolan FPI Rizieq Shihab.

Berikut pernyataan Bahar bin Smith dalam video tersebut.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir, Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat islam.

Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Azis yang mengawal ini juga ada panglima kumbang.

Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya imam besar al habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat islam, majlis taklim, masjid, musala dan seluruh umat islam di Indonesia dan luar Indonesia.

Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalmualaikum warahmatullah wabarakatuh.

baca juga

Untuk diketahui, Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara besar setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5).

Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti bersalah atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.

Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Ham Usul Pengguna Masjid Diberi Sanksi, Jubir FPI: Bahaya Ini

Komnas Ham Usul Pengguna Masjid Diberi Sanksi, Jubir FPI: Bahaya Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 06:47 WIB

Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:43 WIB

Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi

Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 13:48 WIB

CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?

CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?

News | Senin, 11 Mei 2020 | 14:25 WIB

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 06:53 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×