ICW: Dokumen Perjanjian Kerjasama Kartu Prakerja Harus Dibuka ke Publik

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Senin, 18 Mei 2020 | 22:47 WIB
ICW: Dokumen Perjanjian Kerjasama Kartu Prakerja Harus Dibuka ke Publik
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka dokumen perjanjian kerjasama program Kartu Prakerja dengan dengan mitra ke publik.

ICW menduga penunjukkan platform digital mitra program Kartu Prakerja tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Sebelumnya, ICW juga telah meminta informasi kepada Kemenko Perekonomian, selaku Ketua Komite Program Prakerja, pada 12 Mei 2020 lalu.

Informasi yang ICW mintakan adalah dokumen perjanjian kerjasama dengan delapan mitra program Kartu Prakerja.

"Permintaan informasi didasari alasan bahwa proses penunjukkan mitra Kartu Prakerja ditengarai bermasalah," kata Almas Sjafrina, peneliti ICW dalam keterangan pers, Senin (18/5/2020).

Almas membeberkan, kerjasama dengan platform pelatihan digital tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.

Pemerintah beralasan hal itu dilakukan dikarenakan keterbatasan waktu dan tes program.

Selain itu, pemerintah berdalih bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan karena tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mitra kartu prakerja.

Alasan pemerintah bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 38 ayat 4 Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Lalu., Pasal 38 ayat 5 Perpres 16/2018 yang menerangkan yang dimaksud keadaan darurat.

baca juga

Jika merujuk pada poin-poin dalam ayat 5 tersebut, metode penunjukan langsung dalam memilih platform digital program prakerja tidak semestinya digunakan oleh pemerintah.

Selain itu, merujuk pada Pasal 1 Perpres 16/2018, pernyataan bahwa tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa juga keliru.

"Anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan program prakerja bersumber dari APBN dan berjumlah besar hingga Rp 20 triliun," ujarnya.

Menurut Almas, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan dalam program Kartu Prakerja. Publik harus mendapat kejelasan mengenai pemilihan mitra platform digital.

"Oleh karena itu ICW meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk membuka dokumen perjanjian kerjasama dengan 8 mitra program kartu prakerja," kata dia.

Sesuai dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemenko Perekonomian wajib memberikan informasi tersebut, karena tergolong sebagai informasi publik yang terbuka dan dapat diakses secara luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW: RUU PAS Untungkan Koruptor

ICW: RUU PAS Untungkan Koruptor

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 18:49 WIB

Kursus Instal Windows 10 Ada di Kartu Prakerja, Publik: Kebangetan Banget

Kursus Instal Windows 10 Ada di Kartu Prakerja, Publik: Kebangetan Banget

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 19:28 WIB

Fadli Zon: Batalkan Kartu Prakerja, Rp 5,6 Triliun Alihkan ke BLT Rakyat

Fadli Zon: Batalkan Kartu Prakerja, Rp 5,6 Triliun Alihkan ke BLT Rakyat

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:26 WIB

Ada Kursus Online Mancing di Kartu Prakerja, BW Beri Sindiran Nyelekit

Ada Kursus Online Mancing di Kartu Prakerja, BW Beri Sindiran Nyelekit

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:14 WIB

GP Ansor: Setop Pelatihan Online Kartu Prakerja, Alihkan Dananya

GP Ansor: Setop Pelatihan Online Kartu Prakerja, Alihkan Dananya

News | Senin, 11 Mei 2020 | 21:04 WIB

Terkini

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:03 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:48 WIB

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:46 WIB

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:41 WIB

×