PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

Pebriansyah Ariefana

Senin, 18 Mei 2020 | 23:14 WIB
PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam
Wali Kota Palembang Harnojoyo. (Antara)

Suara.com - Wali Kota Palembang Harnojoyo bakal membatasi jam operasional dunia usaha yakni hanya 5 jam dalam satu hari saat Pembatasan Sosial Berskala Besar dijalankan pada 20 Mei 2020 mendatang. Hanya saja itu baru rencana.

Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan pengurangan jam kerja sudah tertuang dalam draft peraturan walikota (Perwali) terkait PSBB Kota Palembang yang segera disetujui gubernur Sumsel.

“Ini adalah pembatasan bukan pemberhentian (penutupan usaha), jadi jam kerjanya yang akan diatur,” kata dia.

Meski tidak menyebutkan secara rinci soal sektor usaha yang dimaksud untuk beroperasi selama lima jam itu, Harnojoyo menjelaskan bahwa langkah yang diambil tersebut sebagai bentuk dukungan agar sektor usaha tidak redup.

"Dalam draf itu, selain 11 sektor yang buka ada tempat usaha lain juga buka. Tapi dibatasi jam operasionalnya. Mulai dari jam berapanya belum ditentukan. Dengan catatan pimpinan perusahaan mengedepankan protokol kesehatan selama operasional," kata dia.

Harnojoyo menambahkan selain pengurangan jam kerja, pemkot juga akan mengatur pengurangan jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

Langkah itu, kata dia, sama seperti instruksi penerapan bekerja di rumah yang sudah dijalankan perusahaan sebelum berlaku PSBB.

“Sekarang sudah bekerja dan belajar di rumah, itu juga adalah PSBB. Namun, nantinya akan dioptimalkan lagi dengan Perwali PSBB,” kata dia.

Menurut Harnojoyo regulasi tersebut lebih mengikat lantaran adanya pengenaan sanksi bagi mereka yang melanggar poin-poin dalam pembatasan sosial untuk pencegahan Corona. Sehingga, kata dia, PSBB dinilai dapat membuat social distancing lebih efektif.

baca juga

“Saat ini mal dan pasar masih ramai karena belum PSBB, belum ada sanksi yang maksimal,” kata dia.

Pemkot Palembang pun nantinya menggandeng pihak kejaksaan tinggi untuk penerapan sanksi tindak pidana ringan bagi pelanggar.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya masih menanti hasil akhir draf produk Perwali dari kota masing-masing yang melaksanakan PSBB.

“Saya tunggu sampai tanggal 20 Mei, langsung saya teken dan artinya payung hukum untuk PSBB sudah ada tapi sanksi baru akan diberlakukan saat H+2 Lebaran,” ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB

Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB

Bola | Senin, 18 Mei 2020 | 23:10 WIB

Roda Ekonomi Diputar, Hongaria dan Slovenia Sepakat Buka Perbatasan 1 Juni

Roda Ekonomi Diputar, Hongaria dan Slovenia Sepakat Buka Perbatasan 1 Juni

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:53 WIB

Wabah Corona, Warga Kediri Jangan Silaturahmi ke Rumah Tetangga

Wabah Corona, Warga Kediri Jangan Silaturahmi ke Rumah Tetangga

Jatim | Senin, 18 Mei 2020 | 22:40 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×