THR PNS DKI hingga PPSU Cair Besok, Pemprov Anggap Tak Langgar Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 Mei 2020 | 13:15 WIB
THR PNS DKI hingga PPSU Cair Besok, Pemprov Anggap Tak Langgar Aturan
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (20/5/2020) besok. Meski hanya tersisa lima hari dari waktu Hari Raya Idul Fitri, pencairan dianggap tak menyalahi aturan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan THR tersebut tidak hanya diterima PNS. Namun pegawai non-PNS atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti petugas Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Untuk pencairan paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS dan PJLP," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Kendati demikian, tak semua PNS akan menerima THR. Sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2020, hanya eselon III ke bawah yang menerima THR tahun ini.

"THR PNS diberikan kepada PNS eselon III ke bawah sampai golongan terendah, (THR) diberikan (sesuai) gaji dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan istri dan anak," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun untuk PJLP, semuanya akan diberikan. Nilainya paling tinggi sesuai dengan gaji bulanan atau setara dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 4.276.349.

"PJLP diberikan apresiasi atau THR sesuai kemampuan APBD setinggi-tingginya satu bulan upah UMR dan serendah-rendahnya di bawah UMR yang diterima mengacu terhadap kemampuan potensi APBD," jelasnya.

Chaidir mengatakan pihaknya tidak menyalahi aturan waktu pencairan THR. Sebab, sesuai PP nomor 24 tahun 2020, THR bahkan bisa dicairkan setelah lebaran.

"Setelah hari raya (THR) juga boleh diberikan, sebaiknya memang cair serentak tanggal 15 Mei. Tapi, DKI Jakarta kan hanya selisih 5 hari, masig lazim dan bisa dimaklumi," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penanganan COVID-19, Ilmuwan Indonesia Merasa Tak Dilibatkan Pemerintah

Penanganan COVID-19, Ilmuwan Indonesia Merasa Tak Dilibatkan Pemerintah

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:04 WIB

3 Tempat Umum Ini Berisiko Tinggi Jadi Tempat Penyebaran Covid-19

3 Tempat Umum Ini Berisiko Tinggi Jadi Tempat Penyebaran Covid-19

Health | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:47 WIB

Dibuka Kembali September, Wisata Candi di Jogja Rugi Ratusan Milyar

Dibuka Kembali September, Wisata Candi di Jogja Rugi Ratusan Milyar

Jogja | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:00 WIB

Studi: Sel Kekebalan Ditemukan pada Orang AS Sehat, Bisa Atasi Pandemi?

Studi: Sel Kekebalan Ditemukan pada Orang AS Sehat, Bisa Atasi Pandemi?

Health | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:00 WIB

100 Negara Minta Selidiki Covid-19, Fadli Zon: Indonesia Kok Belum Ikut?

100 Negara Minta Selidiki Covid-19, Fadli Zon: Indonesia Kok Belum Ikut?

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:48 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB