Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Mei 2020 | 06:29 WIB
Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai, penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith dengan alasan melanggar ketentuan pembebasan asimilasi adalah bentuk represif negara terhadap orang yang mengkritiknya.

Munarman menegaskan, penangkapan pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu juga bentuk represif negara terhadap umat Islam.

"Salah satu ciri penguasa yang zalim itu adalah membuat kebijakan yang represif hanya terhadap kalangan umat Islam dan yang kritis terhadap kondisi bangsa dan negara. Jadi sudah seharusnya kezaliman ini dihentikan," kata Munarman kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).

Munarman menyebut, seharusnya aparat kepolisian juga menangkap pejabat negara yang juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mereka buat sendiri.

"Seharusnya yang ditangkap itu yang menyelenggarakan konser kemarin itu, lalu yang membiarkan TKA dari China bebas berkeliaran masuk ke Indonesia, lalu yang mengizinkan penerbangan dan mall dibuka," ucap Munarman.

Dia juga menyindir pembagian bantuan sosial oleh negara yang kerap dilakukan dengan cara yang merendahkan rakyat dan melanggar PSBB.

"Yang harus ditangkap itu yang membagi-bagikan bantuan dengan membuat kerumunan massa dengan cara dilempar-lempar," lanjutnya.

Terkait konser, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar konser solidaritas kemanusiaan di tengah pandemi virus corona baru Covid-19. Konser bertajuk 'Bersatu Melawan Korona' itu menuai sorotan dari publik.

Konser tersebut merupakan hasil kerjasama BPIP dengan MPR RI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Indika Foundation, dan GSI Lab.

baca juga

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa konser tersebut merupakan wujud nyata gotong-royong dalam mengatasi virus corona.

Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan alasan pencabutan izin asimilasi Habib Bahar bin Smith, sehingga ia kembali dijemput dan dimasukkan ke penjara pada, Selasa (19/5/2020) dini hari.

Ditjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan, bahwa Habib Bahar melanggar syarat pembebasan asimiliasi selama dilakukan pengawasan oleh Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi (Habib Bahar)," kata Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Silitonga menyebut bahwa Habib Bahar telah melanggar sejumlah aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan asimilasi yang telah diberikan Kemenkum HAM RI.

Pertama, Habib Bahar menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Silitonga.

Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia.

"Telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya," katanya.

Maka dari itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:33 WIB

Detik-detik Bahar bin Smith Dieksekusi, Dijebloskan ke Penjara Lagi

Detik-detik Bahar bin Smith Dieksekusi, Dijebloskan ke Penjara Lagi

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:41 WIB

Kumpulan Kesalahan Habib Bahar bin Smith Sampai Dipenjara Lagi

Kumpulan Kesalahan Habib Bahar bin Smith Sampai Dipenjara Lagi

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:36 WIB

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:35 WIB

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

News | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:33 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:32 WIB

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 15:24 WIB

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 15:22 WIB

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:15 WIB

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:13 WIB

×