Kak Seto Minta Kasus ABG 'Slenderman' Jadi Pembelajaran Keluarga Indonesia

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Mei 2020 | 08:13 WIB
Kak Seto Minta Kasus ABG 'Slenderman' Jadi Pembelajaran Keluarga Indonesia
Seto Mulyadi alias Kak Seto. (Dimas/Suara.com)

Suara.com - Psikolog senior Seto Mulyadi alias Kak Seto meminta masyarakat khususnya orang tua di Indonesia untuk mempelajari kasus NF gadis 15 tahun yang membunuh AP, bocah 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2020.

Kak Seto mengatakan, anak seusia NF tengah memasuki masa pubertas awal sehingga harus diawasi perkembangan kepribadiannya, jika tidak ia akan terjerumus ke hal-hal negatif yang justru membahayakan dirinya sendiri.

"Masa remaja ini kan masa yang penuh dinamika, penuh kegoncangan, sehingga kalau tidak dihadapi dengan penuh kesejukan damai itu bisa membangkitkan beberapa perilaku menyimpang, korbannya kan banyak ada yanh narkoba, geng motor, seks bebas, itu kan karena kegoncangan jiwa, salah satunya dengan melakukan tindak kriminal," kata Kak Seto kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, orang tua juga harus membuat kondisi rumah yang sejuk dengan membangun komunikasi dua arah antara anak dan orang tua, atau antar anak, sehingga setiap masalah setiap orang di rumah bisa diketahui dan diselesaikan bersama sebagai keluarga.

"Untuk orang tua, mohonlah, mendidik anak dengan kekuatan cinta, jangan pernah ada menyerah capek mengeluh atau melampiaskan kekerasan, misalnya seorang ibu benci kepada suami lalu dilampiaskan kekerasan kepada anak," ucapnya.

Kak Seto juga meminta lingkungan untuk lebih aktif saling memperhatikan kondisi sekitar, tidak perlu terlalu intim sampai masuk ke urusan rumah tangga, namun jika sudah terlihat menyimpang seperti kekerasan seksual terhadap anak bisa melaporkan ke pejabat setempat.

"Tindak kekerasan atau perkosaan terhadap anak itu kan bukan delik aduan, jadi enggak usah nunggu korban mengadu, tapi begitu tahu ya lapor saja kepada polsek atau polres terdekat, atau lapor ke RT dulu," tutupnya.

Diketahui, gadis NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah 5 tahun, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.

baca juga

Berdasarkan perkembangan dalam rehabilitasi baru terungkap bahwa NF telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh dua paman (S, R) dan pacarnya (F) yang mengakibatkan kini NF hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.

Ketiganya telah menjadi tersangka di Polres Sawah Besar, dan NF akan segera menghadapi empat berkas kasus di pengadilan anak, tiga berkas dirinya sebagai saksi dan korban, satu berkas dirinya sebagai tersangka pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kak Seto: NF Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Bukan Psikopat

Kak Seto: NF Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Bukan Psikopat

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 07:45 WIB

Ketemu Kak Seto, Gadis Slenderman Curhat Mau Jadi Komikus dan Kuliah di IKJ

Ketemu Kak Seto, Gadis Slenderman Curhat Mau Jadi Komikus dan Kuliah di IKJ

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 03:10 WIB

Begini Hasil Gambar Terbaru NF, Gadis Pembunuh Bocah, Tak Lagi Menyeramkan

Begini Hasil Gambar Terbaru NF, Gadis Pembunuh Bocah, Tak Lagi Menyeramkan

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 23:13 WIB

Pendiam dan Dingin, Ibu Terharu Lihat NF Menangis saat Rayakan Ultah

Pendiam dan Dingin, Ibu Terharu Lihat NF Menangis saat Rayakan Ultah

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:54 WIB

Ini Hasil Karya Terbaru NF, Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar

Ini Hasil Karya Terbaru NF, Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:01 WIB

Meski Punya Catatan Kriminal, Gadis 'Slenderman' Dinyatakan Lulus SMP

Meski Punya Catatan Kriminal, Gadis 'Slenderman' Dinyatakan Lulus SMP

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:43 WIB

Cerita Ulang Tahun ABG 'Slenderman': Bisa Menangis dan Melukis Lagi

Cerita Ulang Tahun ABG 'Slenderman': Bisa Menangis dan Melukis Lagi

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:31 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB