Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Rabu, 20 Mei 2020 | 08:51 WIB
Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon buka suara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith lantaran dinilai telah melanggar ketentuan pembebasan asimilasi.

Ia yang semula mempertanyakan penangkapan tersebut, kekinian justru memberikan sanjungan kepada Habib Bahar bin Smith.

Melalui akun Twitter pribadinya, politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, Habib Bahar bin Smith adalah sosok yang istiqamah dan berani.

"Habib Bahar Smith ini setahu saya adalah sosok yang istiqamah dan berani," tulis Fadli Zon, seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (20/5/2020).

Ia menyakini bahwa apa yang terjadi saat ini akan menjadi pengalaman berharga sekaligus tempaan bagi Habib Bahar bin Smith untuk memperjuangkan kebenaran.

"Perjalanan dan pengalamannya sekarang ini makin menempa dirinya kokoh kuat dalam keyakinan memperjuangkan kebenaran," sambung Fadli Zon.

Tak cukup sampai di situ, menurut Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith sejatinya memiliki karakter yang berbeda dari ulama pada umumnya, sehingga ia yakin sang habib kelak akan menjadi tokoh penting.

"Tak banyak lagi ulama seperti beliau. Saya yakin ia akan menjadi tokoh penting ke depan," tulis Fadli Zon memungkasi.

FadlI Zon sanjung Habib Bahar bin Smith. (Twitter/@fadlizon)
FadlI Zon sanjung Habib Bahar bin Smith. (Twitter/@fadlizon)

Cuitan Faldi Zon tersebut mengacu pada unggahan seorang warganet mengenai pernyataan Habib Bahar bin Smith yang mengaku tidak akan kapok dan lelah menyampaikan kebenaran dan melawan kezaliman rezim penguasa.

baca juga

Sejak dibagikan, cuitan Fadli Zon yang memuji sosok Habib Bakar bin Smith telah mendapat 243 retweets dan 1,5 ribu likes.

Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5), selang tiga hari setelah dirinya dinyatakan bebas dari penjara.

Terpidana kasus penganiayaan remaja tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pembebasan asimilasi yang semula diberikan kepadanya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitongan mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith telah melanggar dua aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat pascabebas.

Pertama, Habib Bahar bin Smith menghadiri serta memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Sedangkan yang kedua, Habib Bahar bin Smith dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di tengah kondisi darurat Covid-19 lantaran mengumpulkan massa dalam ceramahnya

Maka dari itu, Habib Bahar dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser

Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 06:29 WIB

Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini

Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 22:36 WIB

Sempat Terobos Lapas, Pengikut Bahar bin Smith Akhirnya Bubarkan Diri

Sempat Terobos Lapas, Pengikut Bahar bin Smith Akhirnya Bubarkan Diri

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 21:21 WIB

Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

Santri Bahar bin Smith Merangsek LP Gunung Sindur Tempat Gurunya Dipenjara

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 19:33 WIB

5 Fakta Habib Bahar Ditangkap Lagi, Langgar PSBB dan Cekcok dengan Polisi

5 Fakta Habib Bahar Ditangkap Lagi, Langgar PSBB dan Cekcok dengan Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 17:04 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×