Langgar Aturan Lockdwon, Pendatang di Arab Saudi Dapat Dideportasi

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 20 Mei 2020 | 16:01 WIB
Langgar Aturan Lockdwon, Pendatang di Arab Saudi Dapat Dideportasi
Ilustrasi ekspatriat di Arab Saudi yang diperiksa suhu tubunya.[Saudi Gazette]

Suara.com - Arab Saudi membuat aturan yang cukup ketat bagi para pendatang berkaitan dengan langkah-langkah pencegahan virus corona. Bagi mereka yang melanggar aturan pencegahan bisa dideportasi.

Pendatang di Arab Saudi yang melanggar tindakan pencegahan virus corona, berkumpul dalam kelompok besar di dalam atau di luar toko akan dideportasi dan dilarang masuk kembali, kata Kementerian Dalam Negeri (MOI) pada hari Selasa (19/05).

Menyadur dari Al Arabiya, ada beberapa aturaran dan denda jika melanggar tindakan pencegahan tergantung dari intensitasnya.

Jika sebuah perkumpulan melanggar untuk pertama kali akan didenda 5.000 riyal (Rp 19,5 juta) untuk setiap orang yang hadir di atas batas kapasitas yang ditetapkan. Denda maksimum adalah 100.000 riyal (Rp 391,8 juta).

Jika melanggar kedua kalian, kelompok yang mengadakan perkumpulan akan 10.000 riyal (Rp 39,1 juta) untuk setiap orang tambahan yang hadir di atas batas kapasitas yang ditetapkan. Dan ketika melanggar untuk kali ketiga denda akan berlipat ganda, dan penanggung jawab akan dibawa ke meja hijau.

"Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, akan ditutup selama enam bulan," kata MOI.

"Jika seorang pelanggar adalah pendatang Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya dilakukan," tambah MOI.

Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal al-Shalhoub, menegaskan kembali pentingnya mempertahankan langkah-langkah menjaga jarak sosial dan menekankan bahwa pertemuan lebih dari lima orang dilarang di wilayah Kerajaan.

Juru bicara juga mengingatkan publik bahwa siapa pun yang menghadiri, mengumumkan, atau membuat pertemuan di atas batas ketentuan akan dianggap sebagai pelanggar aturan pemerintah dan akan menghadapi denda dan hukuman.

Pada tanggal 25 April Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan pelonggaran pembatasan di sebagian wilayah. Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali namun dengan aturan ketat, termasuk menjaga jarak sosial dan menjaga kebersihan.

Juru Bicara Kementerian Perdagangan mengatakan pada 14 Mei bahwa mal dan pusat perbelanjaan di Arab Saudi akan tetap buka hingga 22 Mei (Ramadhan 29). Ia juga memperingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan masuknya anak-anak di bawah usia 15 tahun dan larangan berbelanja secara berkelompok dan menjaga jarak sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ilmuwan: Lockdown Kurangi Polusi Tapi Berdampak Kecil pada Perubahan Iklim

Ilmuwan: Lockdown Kurangi Polusi Tapi Berdampak Kecil pada Perubahan Iklim

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:22 WIB

Mulai 1 Juni, Singapura Akan Cabut Lockdown Secara Bertahap

Mulai 1 Juni, Singapura Akan Cabut Lockdown Secara Bertahap

Health | Rabu, 20 Mei 2020 | 12:41 WIB

Spanyol akan Perpanjang Lockdown Meski Kematian Akibat Covid-19 Menurun

Spanyol akan Perpanjang Lockdown Meski Kematian Akibat Covid-19 Menurun

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:49 WIB

Terkini

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB