Tak Semua Warga Mau PSBB Virus Corona Berakhir

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 18:11 WIB
Tak Semua Warga Mau PSBB Virus Corona Berakhir
Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan berdasar kajian internalnya ada 81 persen masyarakat yang ingin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diakhiri.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Sudah ada sekitar empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.

"Ada 81 persen masyarakat kita ingin segera mengakhiri PSBB, tetapi tidak mungkin bisa PSBB dicabut apabila masyarakat masih belum patuh. Sekali lagi, tingkat kepatuhan penting sekali," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

PSBB diatur dalam pasal 59 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan bagian dari respons dari status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.

Saat pelaksanaan PSBB, kata Doni, terjadi peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Salah satu provinsi yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta sejak 10 April 2020 dan sudah diperpanjang empat kali hingga 4 Juni 2020.

"Kami lapor ke Presiden, potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman yang sebelum diputuskan dilarang mudik, sudah telanjur kembali ke kampung halaman. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan," ucap Doni.

Ia mengkhawatirkan bila ada daerah-daerah yang saat ini menjadi kawasan episentrum COVID-19 lantas warga di sana malah kembali lagi ke Jakarta sebagai pembawa vrius.

"Tentu ini sangat disayangkan, seluruh tenaga yang dikeluarkan akan sia-sia. Saya juga minta Pak Kapolri untuk mengambil langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran PSBB maupun protokol kesehatan," ujar Doni.

Dalam waktu dua minggu ke depan Doni berharap gugas provinsi/kota/kabupaten bisa bekerja sama dengan unsur Polri dibantu TNI, satpol PP betul-betul melaksanakan kewajiban untuk mencegah penularan.

"Kalau dua minggu terkahir kita sukses, maka selanjutnya kita mungkin akan bisa memasuki suasana yang baru," ucap Doni.

Doni juga menyatakan ada 124 kabupaten/kota yang akan dilonggarkan aturannya karena ke-124 daerah itu masih daerah hijau alias belum ada kasus positif COVID-19.

"Undang-undang yang kita ikuti adalah UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, salah satu poinnya adalah PSBB. Jadi apabila PSBB dicabut tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan. Bila PSBB dicabut, bukan berarti kita tidak mengikuti UU Kekarantinaan Kesehatan, demikian juga tentang Keppres No 12 bencana nonalam statusnya adalah bencana nasional. Dua ini jadi pedoman kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan," kata Doni.

Hingga Rabu (20/5/2020) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 19.189 orang dengan 4.575 orang dinyatakan sembuh dan 1.242 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 11.705 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 44.703 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 211.883

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.236), Jawa Timur (2.496), Jawa Barat (1.876), Jawa Tengah (1.192), Sulawesi Selatan (1.01), Banten (600), Sumatera Selatan (646), Kalimantan Selatan (547), Sumatera Barat (428), Papua (409), Nusa Tenggara Barat (393), Bali (371), Kalimantan Timur (264). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Jumat 22 Mei ke Luar Jakarta Harus dapat SIKM, Apa Itu?

Mulai Jumat 22 Mei ke Luar Jakarta Harus dapat SIKM, Apa Itu?

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:51 WIB

Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:39 WIB

Gak Ngaruh Ada PSBB, Jalan Ciputat Penghubung Jakarta-Tangsel Tetap Macet

Gak Ngaruh Ada PSBB, Jalan Ciputat Penghubung Jakarta-Tangsel Tetap Macet

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:29 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB