Wagub Ariza: PSBB Berlaku untuk Semua, Gubernur Kalau Langgar Ditindak

RR Ukirsari Manggalani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 06:44 WIB
Wagub Ariza: PSBB Berlaku untuk Semua, Gubernur Kalau Langgar Ditindak
Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria [Suara.com/Fakhri Fuadi].

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyatakan bahwa aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperketat. Ia mengatakan akan memberi sanksi siapapun yang melanggar ketentuan PSBB.

Ariza mengatakan bahwa pemberian hukuman PSBB tidak pandang bulu. Bahkan jika para pejabat termasuk atasannya sendiri Gubernur Anies Baswedan melanggar, maka akan diberi sanksi.

"Aturan hukum itu dibuat tidak mengenal batasan-batasan, dimensi-dimensi jabatan. Apakah rakyat biasa, apa bupati, gubernur, raja sekalipun," ujar Ariza saat melakukan siaran langsung di media sosial Instagram yang dikutip Suara.com, Rabu (20/5/2020).

Ahmad Riza Patria mengatakan ia sempat menutup tiga hotel yang melanggar PSBB. Padahal, hotel-hotel itu dimiliki oleh orang yang berpengaruh.

"Sama dengan warga Jakarta. Jadi kami pastikan. Kemarin juga kami sidak ada tiga hotel yang terpaksa kami minta ditutup. Itu yang punya juga orang-orang hebat," tuturnya.

Karena itu, Ahmad Riza Patria menyatakan akan menindak segala pihak yang melanggar. Jika masyarakat menemukan pelanggaran PSBB yang dilakukan pejabat, ia minta segera laporkan di situs corona.jakarta.go.id.

"Jadi kami tidak pandang bulu. Semua kami tertibkan. Masyarakat tinggal sampaikan melalui situs yang kami miliki," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Berjalan, Kota Manakah yang Warganya Paling Patuh?

PSBB Berjalan, Kota Manakah yang Warganya Paling Patuh?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2020 | 06:35 WIB

Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:39 WIB

Anies Mau Perpanjang PSBB, Jalan Pasar Minggu Macet Parah Jelang Berbuka

Anies Mau Perpanjang PSBB, Jalan Pasar Minggu Macet Parah Jelang Berbuka

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:08 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB