Wagub Ariza: PSBB Berlaku untuk Semua, Gubernur Kalau Langgar Ditindak

RR Ukirsari Manggalani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 06:44 WIB
Wagub Ariza: PSBB Berlaku untuk Semua, Gubernur Kalau Langgar Ditindak
Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria [Suara.com/Fakhri Fuadi].

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyatakan bahwa aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperketat. Ia mengatakan akan memberi sanksi siapapun yang melanggar ketentuan PSBB.

Ariza mengatakan bahwa pemberian hukuman PSBB tidak pandang bulu. Bahkan jika para pejabat termasuk atasannya sendiri Gubernur Anies Baswedan melanggar, maka akan diberi sanksi.

"Aturan hukum itu dibuat tidak mengenal batasan-batasan, dimensi-dimensi jabatan. Apakah rakyat biasa, apa bupati, gubernur, raja sekalipun," ujar Ariza saat melakukan siaran langsung di media sosial Instagram yang dikutip Suara.com, Rabu (20/5/2020).

Ahmad Riza Patria mengatakan ia sempat menutup tiga hotel yang melanggar PSBB. Padahal, hotel-hotel itu dimiliki oleh orang yang berpengaruh.

"Sama dengan warga Jakarta. Jadi kami pastikan. Kemarin juga kami sidak ada tiga hotel yang terpaksa kami minta ditutup. Itu yang punya juga orang-orang hebat," tuturnya.

Karena itu, Ahmad Riza Patria menyatakan akan menindak segala pihak yang melanggar. Jika masyarakat menemukan pelanggaran PSBB yang dilakukan pejabat, ia minta segera laporkan di situs corona.jakarta.go.id.

"Jadi kami tidak pandang bulu. Semua kami tertibkan. Masyarakat tinggal sampaikan melalui situs yang kami miliki," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Berjalan, Kota Manakah yang Warganya Paling Patuh?

PSBB Berjalan, Kota Manakah yang Warganya Paling Patuh?

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2020 | 06:35 WIB

Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:39 WIB

Anies Mau Perpanjang PSBB, Jalan Pasar Minggu Macet Parah Jelang Berbuka

Anies Mau Perpanjang PSBB, Jalan Pasar Minggu Macet Parah Jelang Berbuka

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 17:08 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB