Pansel Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KY

Bangun Santoso

Kamis, 21 Mei 2020 | 14:30 WIB
Pansel Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KY
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. (Suara.com)

Suara.com - Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) kembali memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KY periode 2020-2025 hingga 12 Juni 2020.

"Tidak dipungkiri, pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia juga berpengaruh terhadap kelancaran proses pendaftaran. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi hambatan peserta yang yang harus mengurus dokumen persyaratan," kata Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY, Maruarar Siahaan di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut telah dilakukan untuk kedua kalinya karena awalnya pendaftaran dibuka mulai 1 April sampai 22 April 2020, lalu kembali diperpanjang dari 23 April sampai 15 Mei 2020.

Namun karena jumlah pendaftar yang melamar melalui website www.setneg.go.id belum juga memenuhi kuota yang ditargetkan oleh pansel maka masa pendaftaran kembali ditambah mulai 15 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 mendatang.

"Hambatan itu misalnya banyak kelengkapan surat-surat yang disyaratkan sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya," tambah Maruarar.

Padahal pansel ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi pemilihan calon anggota KY.

"Kalau kondisi seperti sekarang masih berlanjut, kita akan melaksanakan tes tertulis dan 'profile test' secara 'online'," ungkap Maruarar.

Tes nantinya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Karena misalnya untuk 'profile test', ada indikator-indikator tertentu yang penilaiannya membutuhkan kehadiran peserta itu sendiri," tambah Maruarar.

baca juga

Pansel juga berharap dapat menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, menguasai pengetahuan hukum acara dan tentunya mengerti etik-etik hakim yang mampu berperan sebagai anggota KY.

Masa jabatan Anggota KY akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Pansel akan menyeleksi dan menentukan 7 orang lalu menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi peserta seleksi anggota KY dipersilakan mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat syarat pendaftaran secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online

Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online

News | Senin, 16 Maret 2020 | 10:39 WIB

Datangi Kantor Wapres, KY Minta Didukung Penuh Maruf Amin

Datangi Kantor Wapres, KY Minta Didukung Penuh Maruf Amin

News | Rabu, 06 November 2019 | 14:37 WIB

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

News | Rabu, 06 November 2019 | 12:33 WIB

Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?

Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?

News | Rabu, 06 November 2019 | 11:43 WIB

Gugatan Ganti Rugi Ditolak, Pengamen Cipulir Ancam Laporkan Hakim ke MA

Gugatan Ganti Rugi Ditolak, Pengamen Cipulir Ancam Laporkan Hakim ke MA

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 21:29 WIB

Syafruddin Temenggung Bebas, Aktivis Laporkan Dua Hakim MA ke KY

Syafruddin Temenggung Bebas, Aktivis Laporkan Dua Hakim MA ke KY

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 22:36 WIB

KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 22:05 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:06 WIB

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

The Beauty: Suguhkan Drama Body Horror yang Mencekam di Industri Kosmetik!

The Beauty: Suguhkan Drama Body Horror yang Mencekam di Industri Kosmetik!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×