KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2019 | 22:05 WIB
KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (tengah) memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Komisi Yudisial untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dua hakim Mahkamah Agung terkait vonis bebas eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi SKL BLBI

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya akan mendukung KY bila memerlukan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan pelanggara kode etik dua hakim MK. 

"Ya, jika membutuhkan dukungan informasi atau apapun yang relevan dari KPK, maka KPK akan membantu KY jika ada informasi yang dibutuhkan atau dokumen dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Febri menambahkan KPK pun juga akan membantu bila Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) membutuhkan sejumlah bukti dalam menyelidiki kasus tersebut. 

"Jadi secara paralel KPK juga terbuka untuk bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak badan pengawas MA jika memang ada kebutuhan tersebut," ujar Febri

Namun, menurut Febri,  KPK hingga kini pun belum mendapatkan salinan putusan MA yang mengabulkan kasasi yang diajukan Syafruddin.

"Semoga dalam waktu dekat kami bisa dapatkan putusan itu, agar langkah lanjut dan kongkret untuk mengupayakan langkah hukum terhadap putusan kasasi ini segera diambil," tutup Febri.

Siang tadi, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan dua hakim MA ke Komisi Yudisial, yakni Syamsul Rakan Chaniago dan hakim anggota M. Askin 

Dalam putusan kasasi tersebut, Syamsul berpendapat perbuatan Syafruddin merupakan perbuatan hukum perdata. Sedangkan M. Askin menyatakan perbuatan Syafruddin merupakan pelanggaran hukum administrasi. Sehinggak MA, mengabulkan kasasi Syaruddin dan bebas dari hukuman.

Koalisi Masyarakat Sipil menganggap adanya pelanggaran kode etik terhadap putusan kasasi yang dikeluarkan oleh dua hakim dalam kasus korupsi SKL BLBI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:07 WIB

Belum Dapat Salinan Putusan Syafruddin, KPK: Kami Perlu Lihat Sikap MA

Belum Dapat Salinan Putusan Syafruddin, KPK: Kami Perlu Lihat Sikap MA

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:58 WIB

MA Bebaskan Syafruddin Arsyad, JK: Peringatan ke KPK Agar Lebih Hati-hati

MA Bebaskan Syafruddin Arsyad, JK: Peringatan ke KPK Agar Lebih Hati-hati

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:51 WIB

Syafruddin Arsyad Bebas, Ketua MA: Pertimbangan Hakim Matang

Syafruddin Arsyad Bebas, Ketua MA: Pertimbangan Hakim Matang

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 14:38 WIB

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:39 WIB

Terkini

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB