Pansel Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KY

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 14:30 WIB
Pansel Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KY
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. (Suara.com)

Suara.com - Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) kembali memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KY periode 2020-2025 hingga 12 Juni 2020.

"Tidak dipungkiri, pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia juga berpengaruh terhadap kelancaran proses pendaftaran. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi hambatan peserta yang yang harus mengurus dokumen persyaratan," kata Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY, Maruarar Siahaan di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut telah dilakukan untuk kedua kalinya karena awalnya pendaftaran dibuka mulai 1 April sampai 22 April 2020, lalu kembali diperpanjang dari 23 April sampai 15 Mei 2020.

Namun karena jumlah pendaftar yang melamar melalui website www.setneg.go.id belum juga memenuhi kuota yang ditargetkan oleh pansel maka masa pendaftaran kembali ditambah mulai 15 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 mendatang.

"Hambatan itu misalnya banyak kelengkapan surat-surat yang disyaratkan sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya," tambah Maruarar.

Padahal pansel ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi pemilihan calon anggota KY.

"Kalau kondisi seperti sekarang masih berlanjut, kita akan melaksanakan tes tertulis dan 'profile test' secara 'online'," ungkap Maruarar.

Tes nantinya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Karena misalnya untuk 'profile test', ada indikator-indikator tertentu yang penilaiannya membutuhkan kehadiran peserta itu sendiri," tambah Maruarar.

Pansel juga berharap dapat menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, menguasai pengetahuan hukum acara dan tentunya mengerti etik-etik hakim yang mampu berperan sebagai anggota KY.

Masa jabatan Anggota KY akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Pansel akan menyeleksi dan menentukan 7 orang lalu menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi peserta seleksi anggota KY dipersilakan mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat syarat pendaftaran secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online

Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online

News | Senin, 16 Maret 2020 | 10:39 WIB

Datangi Kantor Wapres, KY Minta Didukung Penuh Maruf Amin

Datangi Kantor Wapres, KY Minta Didukung Penuh Maruf Amin

News | Rabu, 06 November 2019 | 14:37 WIB

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

News | Rabu, 06 November 2019 | 12:33 WIB

Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?

Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?

News | Rabu, 06 November 2019 | 11:43 WIB

Gugatan Ganti Rugi Ditolak, Pengamen Cipulir Ancam Laporkan Hakim ke MA

Gugatan Ganti Rugi Ditolak, Pengamen Cipulir Ancam Laporkan Hakim ke MA

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 21:29 WIB

Syafruddin Temenggung Bebas, Aktivis Laporkan Dua Hakim MA ke KY

Syafruddin Temenggung Bebas, Aktivis Laporkan Dua Hakim MA ke KY

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 22:36 WIB

KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 22:05 WIB

Terkini

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB