Resmi! Pemkot Tak Perpanjang PSBB Makassar, Semua Toko Boleh Buka

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2020 | 09:02 WIB
Resmi! Pemkot Tak Perpanjang PSBB Makassar, Semua Toko Boleh Buka
Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf. (Terkini.id)

Suara.com - Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menegaskan tak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar untuk tahap ketiga.

Ia mengatakan, akan mengganti Peraturan Wali Kota (Perwali) yang selama ini menjadi payung hukum selama penerapan PSBB Makassar dengan Perwali baru.

“PSBB jelas tidak dilanjutkan, tetapi kita sudah membuat Perwali baru tentang penerapan protokol kesehatan,” kata Yusran, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Kamis (21/5/2020).

Menurut Yusran, Perwali yang baru nantinya akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

“Kurang lebih hampir sama. Kita mengadopsi protokol kesehatan yang dibuat oleh BNPB Pusat,” ucapnya.

Kata Yusran, semua toko setelah PSBB berakhir akan diperbolehkan untuk beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau kemarin kan ada beberapa toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menerapkan prosedur kesehatan,” katanya.

“Aturannya sama, antara lain social distancing, jaga jarak, pakai masker. Hanya memang lebih dibuka ruang,” ujar mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ya Tuhan! 16 Tenaga Medis RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Positif Corona

Ya Tuhan! 16 Tenaga Medis RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Positif Corona

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:55 WIB

Makassar Masuk Era New Normal, PSBB Virus Corona Tak Diperpanjang

Makassar Masuk Era New Normal, PSBB Virus Corona Tak Diperpanjang

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 20:33 WIB

Dua Bulan Tak Dipakai, Stadion Sepak Bola Ini Berubah Jadi Kebun Sayur

Dua Bulan Tak Dipakai, Stadion Sepak Bola Ini Berubah Jadi Kebun Sayur

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 18:54 WIB

Plesetkan Doa Buka Puasa Jadi 'Open BO PSK', 3 Cewek Ini Diciduk Polisi

Plesetkan Doa Buka Puasa Jadi 'Open BO PSK', 3 Cewek Ini Diciduk Polisi

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 08:26 WIB

Lahap Santap Burger Kiriman, Rizal Korban Perundungan: Mak, Enak!

Lahap Santap Burger Kiriman, Rizal Korban Perundungan: Mak, Enak!

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:15 WIB

Resep Jalangkote Makassar untuk Buka Puasa, Renyah hingga Gigitan Terakhir

Resep Jalangkote Makassar untuk Buka Puasa, Renyah hingga Gigitan Terakhir

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2020 | 07:30 WIB

Meski Ada Wabah Corona, Warga Makassar Boleh Salat Idulfitri di Masjid

Meski Ada Wabah Corona, Warga Makassar Boleh Salat Idulfitri di Masjid

News | Senin, 18 Mei 2020 | 15:36 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB