Kuasa Hukum Tak Masalah Eks Menkes Siti Kembali Dikirim ke Rutan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:54 WIB
Kuasa Hukum Tak Masalah Eks Menkes Siti Kembali Dikirim ke Rutan
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ditahan KPK, Senin (24/10/2016). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Sapari dikabarkan akan kembali dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2020) hari ini. Siti sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)  Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan dan mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Kuasa Hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin, membenarkan kliennya tersebut ada rencana kembali dipindahkan ke dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Iya saya dapat informasi (kembalikan Siti ke Rutan). Tapi Ada rekan saya lagi dalam perjalanan ke RSPAD," kata Achmad dihubungi Suara.com, Jumat (22/5/2020).

Meski demikian, Achmad belum dapat menyampaikan alasan pemindahan kliennya dari pihak Rutan Pondok Bambu.

"Jadi saya belum mengetahui alasan dari rutan itu apa. Belum bisa berikan pendapat apapun," ujar Achmad.

Menurut Achmad, kliennya dipindahkan sementara ke RSPAD untuk melindungi dari penyebaran virus corona yang tersebar di Rutan Pondok Bambu.

Achmad pun tak dapat menolak jika pihak rutan sudah meminta Siti Fadilah untuk kembali. Apalagi dengan jaminan tak ada penyebaran virus Corona.

"Bila memang ada jaminan dari pihak rutan. Rutan tersebut sudah aman dari wabah covid, ya silahkan saja," ujar Achmad

"Kondisi sekarang ini tujuannya adalah ibu ditempatkan dirumah sakit itu mengamankan ibu dari wabah covid," tutup Achmad

Diketahui, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp550 juta karena terbukti mengorupsi uang pengadaan alat kesehatan (alkes) 2005 dan menerima gratifiksi Rp1,9 miliar.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Siti Fadilah Supari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pertama alternatif keempat dan dakwaan kedua alternatif ketiga," kata ketua majelis hakim Ibnu Basuki Wibowo di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CDC: Covid-19 Tidak Mudah Menyebar dari Permukaan yang Sudah Terkontaminasi

CDC: Covid-19 Tidak Mudah Menyebar dari Permukaan yang Sudah Terkontaminasi

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:00 WIB

Ini 3 Klaster Baru Pemicu Meningkatnya Virus Corona di Semarang

Ini 3 Klaster Baru Pemicu Meningkatnya Virus Corona di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 22 Mei 2020 | 10:28 WIB

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:03 WIB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 17:56 WIB

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB