Salah satu syarat untuk mendapatkan surat izin keluar-masuk itu adalah memiliki surat keterangan sehat setelah mengikuti tes cepat (rapid test) dan tes swab dengan uji PCR. (Antara)
Anies: Di Tiap Titik Masuk Jakarta Akan Ada Pemeriksaan Surat SIKM
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 25 Mei 2020 | 20:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
REKOMENDASI
TERKINI