Pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Disebut Langgar Aturan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Mei 2020 | 08:41 WIB
Pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Disebut Langgar Aturan
Siti Fadilah dalam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

Suara.com - Video wawancara Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang menjadi terpidana kasus suap alat kesehatan sukses menyedot hingga 3,4 juta penonton pada akun YouTube resminya. Akan tetapi, pertemuan keduanya itu disebut melanggar aturan.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, kalau menurut keterangan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, wawancara itu diperkirakan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2020 sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB. Pada tanggal itu Siti memang sedang berada di RSPAD Gatot Subroto untuk melakukan pemeriksaan atas diagnosis Kerja Asthma.

"Pada pukul 13.00 WIB hari itu, Siti Fadilah telah menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2020).

Perkiraan wawancara yang dilakukan pada malam hari itu diperkuat oleh adanya dua orang laki-laki dan dua perempuan yang masuk ke ruang perawatan Siti. Empat orang tersebut mengenakan masker, ada yang menggunakan penutup kepala dari jaket serta menggunakan ransel.

"Satu diantaranya adalah Dedy Corbuzier," katanya.

Saat itu petugas yang berjaga tidak sempat bertanya karena ketika hendak menanyakan, pintu sudah dikunci dari dalam. Perawat yang mau masuk ke ruang Siti untuk membawa obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan.

Pihak dari Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut usai videonya diunggah oleh Deddy melalui akun Instagramnya pada Kamis, 21 Mei 2020. Dengan adanya temuan itu, Plt Kepala Rutan pun langsung memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk menelusuri soal wawancara itu.

Hasilnya, wawancara Deddy dengan Siti ternyata tidak sesuai dan tidak memenuhi pernyataan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.

Adapun pasal dalam Permenkumham yang dianggap dilanggar Dedy dan Siti ialah pasal 28 ayat 1 yang berbunyi bahwa Peliputan untuk kepentingan penyediaan iformasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas. Kemudian pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit satuan kerja.

baca juga

Lalu ada pula pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Serta pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang dari Thailand, Reza Arap Yakin Sempat Positif COVID-19

Pulang dari Thailand, Reza Arap Yakin Sempat Positif COVID-19

Entertainment | Senin, 25 Mei 2020 | 12:30 WIB

Deddy Corbuzier Rayakan Lebaran Perdana dengan Pacar

Deddy Corbuzier Rayakan Lebaran Perdana dengan Pacar

Entertainment | Senin, 25 Mei 2020 | 10:45 WIB

Kenangan 5 Selebriti Lalui Ramadan di Masa Pandemi Virus Corona

Kenangan 5 Selebriti Lalui Ramadan di Masa Pandemi Virus Corona

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:38 WIB

Hotman Paris Sentil Sarah Keihl, Rumah Raffi Ahmad Kemalingan saat Dugem

Hotman Paris Sentil Sarah Keihl, Rumah Raffi Ahmad Kemalingan saat Dugem

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 22:51 WIB

Tubuhnya Disamakan dengan Deddy Corbuzier, Daniel Mananta : Jijik Gue

Tubuhnya Disamakan dengan Deddy Corbuzier, Daniel Mananta : Jijik Gue

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 10:56 WIB

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:03 WIB

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×