Pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Disebut Langgar Aturan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 08:41 WIB
Pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Disebut Langgar Aturan
Siti Fadilah dalam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

Suara.com - Video wawancara Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang menjadi terpidana kasus suap alat kesehatan sukses menyedot hingga 3,4 juta penonton pada akun YouTube resminya. Akan tetapi, pertemuan keduanya itu disebut melanggar aturan.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, kalau menurut keterangan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, wawancara itu diperkirakan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2020 sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB. Pada tanggal itu Siti memang sedang berada di RSPAD Gatot Subroto untuk melakukan pemeriksaan atas diagnosis Kerja Asthma.

"Pada pukul 13.00 WIB hari itu, Siti Fadilah telah menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2020).

Perkiraan wawancara yang dilakukan pada malam hari itu diperkuat oleh adanya dua orang laki-laki dan dua perempuan yang masuk ke ruang perawatan Siti. Empat orang tersebut mengenakan masker, ada yang menggunakan penutup kepala dari jaket serta menggunakan ransel.

"Satu diantaranya adalah Dedy Corbuzier," katanya.

Saat itu petugas yang berjaga tidak sempat bertanya karena ketika hendak menanyakan, pintu sudah dikunci dari dalam. Perawat yang mau masuk ke ruang Siti untuk membawa obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan.

Pihak dari Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut usai videonya diunggah oleh Deddy melalui akun Instagramnya pada Kamis, 21 Mei 2020. Dengan adanya temuan itu, Plt Kepala Rutan pun langsung memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk menelusuri soal wawancara itu.

Hasilnya, wawancara Deddy dengan Siti ternyata tidak sesuai dan tidak memenuhi pernyataan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.

Adapun pasal dalam Permenkumham yang dianggap dilanggar Dedy dan Siti ialah pasal 28 ayat 1 yang berbunyi bahwa Peliputan untuk kepentingan penyediaan iformasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas. Kemudian pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit satuan kerja.

Lalu ada pula pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Serta pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang dari Thailand, Reza Arap Yakin Sempat Positif COVID-19

Pulang dari Thailand, Reza Arap Yakin Sempat Positif COVID-19

Entertainment | Senin, 25 Mei 2020 | 12:30 WIB

Deddy Corbuzier Rayakan Lebaran Perdana dengan Pacar

Deddy Corbuzier Rayakan Lebaran Perdana dengan Pacar

Entertainment | Senin, 25 Mei 2020 | 10:45 WIB

Kenangan 5 Selebriti Lalui Ramadan di Masa Pandemi Virus Corona

Kenangan 5 Selebriti Lalui Ramadan di Masa Pandemi Virus Corona

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:38 WIB

Hotman Paris Sentil Sarah Keihl, Rumah Raffi Ahmad Kemalingan saat Dugem

Hotman Paris Sentil Sarah Keihl, Rumah Raffi Ahmad Kemalingan saat Dugem

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 22:51 WIB

Tubuhnya Disamakan dengan Deddy Corbuzier, Daniel Mananta : Jijik Gue

Tubuhnya Disamakan dengan Deddy Corbuzier, Daniel Mananta : Jijik Gue

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 10:56 WIB

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:03 WIB

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB