Array

Awasi Pengendara Tanpa SIKM, Petugas: Lihat Gerak-Geriknya, Kami Setop!

Selasa, 26 Mei 2020 | 11:11 WIB
Awasi Pengendara Tanpa SIKM, Petugas: Lihat Gerak-Geriknya, Kami Setop!
Petugas gabungan saat memeriksa SIKM para pengendara di Check Point PSBB di Pasar Rebo, alan Raya Bogor, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020) aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri tampak sibuk memberhentikan pengendara yang ingin masuk ke Jakarta.

Kepala Satpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengungkapkan, ada beberapa hal yang dilakukan petugas dalam mengecek warga terkait SIKM.

"Memang dari kami lihat gerak-geriknya itu yang pertama, kedua kendaraan semuanya sebenarnya kami setop dulu, baru kami periksa satu persatu," kata Syarif saat ditemui Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).

Hingga pukul 11.00 WIB menurut Syarif baru satu warga yang diminta putar balik karena kedapatan tak memiliki SIKM. Warga yang diminta putar balik merupakan warga Rangkasbitung, Banten yang ingin bekerja di Jakarta.

"Tadi kita cek memang warga masyarakatnya baru seputar Cimanggis, Bogor, Depok. Tadi ada dari Rangkasbitung yang jelas di luar Jabodetabek," ungkapnya.

Sementara itu, bagi para warga yang ingin masuk Jakarta tapi tak memiliki SIKM di Check Point PSBB Pasar Rebo ini belum dikenai sanksi. Pelanggar hanya diminta putar balik.

Untuk diketahui, Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.

"Bila anda memaksakan justru nanti anda akan mengalami kesulitan di perjalanan, karena anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.

Baca Juga: Trump Mau Relokasi Pabrik AS ke Indonesia, Luhut: Pembicaraan yang Baik

Dia meminta warga bersikap tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang ada dan menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Kebijakan ini adalah kebijakan bersama antara pemerintah pusat dalam hal ini dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tentu bekerja sama dengan pemerintah wilayah Jabodetabek," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI