Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 13:58 WIB
Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. (Antara)

Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mulai menyusun strategi dalam melaksanakan tatanan kehidupan baru atau dikenal dengan istilah new normal sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana menyambut baik keputusan pemerintah dalam menetapkan wilayah itu sebagai salah satu proyek percontohan di Indonesia.

Strategi yang disusun berkiblat pada protokol kesehatan, meski aktivitas masyarakat dilonggarkan, seperti pengaturan aktivitas perekonomian dan agama.

Aktivitas perekonomian seperti perdagangan dibuka, namun pedagang dan konsumen harus melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu, khusus untuk kedai kopi, diatur agar meja dan kursi tidak berdekatan sehingga konsumen tetap menjaga jarak. Pemilik kedai kopi juga wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun.

"Kalau ada pemilik kedai kopi atau pedagang lainnya di pasar tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara," ujarnya, yang juga Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (26/5/2020).

Untuk aktivitas di tempat ibadah, Tjetjep mengemukakan aktivitas di tempat ibadah dapat dilaksanakan, namun harus sesuai dengan protokol kesehatan. Contohnya, shalat berjamaah di masjid, tetap harus menjaga jarak dan jamaah menggunakan masker.

"Bagi warga yang mengalami batuk, pilek dan demam tidak boleh beribadah di masjid atau tempat ibadah lainnya," tuturnya.

Pembukaan aktivitas di rumah ibadah, khususnya di masjid untuk mencegah konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah. Konflik itu jika terjadi secara massif dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Tentu ini kondisi yang tidak diinginkan," katanya.

Tjejep mengemukakan regulasi terkait new normal secara teknis diproduksi oleh pemerintah kabupaten dan kota. Sementara posisi Pemprov Kepri mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan tatanan kehidupan yang baru. Dalam regulasi itu akan diterapkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.

"Untuk membuahkan hasil yang positif dan maksimal, seluruh elemen masyarakat wajib menaatinya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Penambahan Pasien Positif Corona Jakarta Turun, Jawa Timur Naik

Tren Penambahan Pasien Positif Corona Jakarta Turun, Jawa Timur Naik

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:46 WIB

PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka

PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:22 WIB

Tolak Rencana Pemerintah Buka Mal 5 Juni, YLKI: Terlalu Gegabah

Tolak Rencana Pemerintah Buka Mal 5 Juni, YLKI: Terlalu Gegabah

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:15 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB