Berpotensi Sebarkan Corona, Aktivitas Bernyanyi Dilarang di Jerman

Syaiful Rachman | Arief Apriadi | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 18:42 WIB
Berpotensi Sebarkan Corona, Aktivitas Bernyanyi Dilarang di Jerman
Kelompok paduan suara gereja di Jerman membawakan lagu-lagu rohani.[AFP]

Suara.com - Pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Kendati kebaktian gereja telah dibuka sejak 1 Mei, jemaat diimbau untuk tidak bernyanyi saat beribadah, sebagaimana dilaporkan Dawn, Rabu (27/5/2020).

Beberapa negara bagian di Jerman telah menerapkan rekomendasi tersebut. Bahkan, pusat kendali penyakit Robert Koch Institute (RKI) mendukung.

"Tetesan droplet yang terbang ketika bernyanyi itu bisa (terlontar) sangat jauh," kata Kepala RKI, Lothar Wieler, dikutip Dawn, Rabu (27/5/2020).

Kanselir Jerman Angela Merkel (kiri) bernyanyi bersama kelompok paduan suara mahasiswa di Berlin.[AFP]
Kanselir Jerman Angela Merkel (kiri) bernyanyi bersama kelompok paduan suara mahasiswa di Berlin.[AFP]

Ketakutan pemerintah Jerman bahwa menyanyi dapat menyebarkan virus Corona didasari dari insiden yang terjadi pada kelompok paduan suara Katedral Berlin.

Pada 9 Maret 2020, mereka masih menggelar latihan bersama, lantaran wabah virus Corona belum menyebar luas di Jerman.

Namun, lima hari kemudian, salah satu dari 80 penyanyi ensemble, mengatakan kepada dirigen paduan suara, Tobias Brommann bahwa dia telah dinyatakan positif Covid-19.

Dalam dua minggu setelah itu, sekitar 30 orang anggota dinyatakan turut positif Covid-19, dan 30 lainnya mengalami gejala sakit kepala, batuk, dan demam, termasuk Brommann.

"Kami juga tidak dapat memastikan apakah mereka yang tanpa gejala tidak terinfeksi juga, karena kami belum melakukan tes antibodi," kata Brommann.

Kebijakan pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi mendapat protes dari beberapa kelompok paduan suara. Lima paduan suara anak laki-laki di Jerman mengaku keberadaan mereka terancam oleh kebijakan itu.

Sementara di Gereja Dua Belas Rasul di distrik Schoeneberg Berlin, pelarangan paduan suara telah berlangsung sejak Maret. Soprano Heike Benda-Black (59) mengaku rindu untuk kembali bernyanyi.

"Saya merindukannya. Kita memang masih bisa bernyanyi di kamar mandi tapi rasanya tidak sama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Asep Agar Pangkas Rambutnya Tetap Ada Pelanggan

Jurus Asep Agar Pangkas Rambutnya Tetap Ada Pelanggan

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:30 WIB

Corona Hantui Kamp Pengungsi, 15 Ribu Warga Rohingya Dikarantina

Corona Hantui Kamp Pengungsi, 15 Ribu Warga Rohingya Dikarantina

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:14 WIB

Aplikasi Penyebaran Corona Jadi Dilema di Jerman, Kenapa?

Aplikasi Penyebaran Corona Jadi Dilema di Jerman, Kenapa?

Video | Selasa, 26 Mei 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB