Berpotensi Sebarkan Corona, Aktivitas Bernyanyi Dilarang di Jerman

Syaiful Rachman, Arief Apriadi

Rabu, 27 Mei 2020 | 18:42 WIB
Berpotensi Sebarkan Corona, Aktivitas Bernyanyi Dilarang di Jerman
Kelompok paduan suara gereja di Jerman membawakan lagu-lagu rohani.[AFP]

Suara.com - Pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Kendati kebaktian gereja telah dibuka sejak 1 Mei, jemaat diimbau untuk tidak bernyanyi saat beribadah, sebagaimana dilaporkan Dawn, Rabu (27/5/2020).

Beberapa negara bagian di Jerman telah menerapkan rekomendasi tersebut. Bahkan, pusat kendali penyakit Robert Koch Institute (RKI) mendukung.

"Tetesan droplet yang terbang ketika bernyanyi itu bisa (terlontar) sangat jauh," kata Kepala RKI, Lothar Wieler, dikutip Dawn, Rabu (27/5/2020).

Kanselir Jerman Angela Merkel (kiri) bernyanyi bersama kelompok paduan suara mahasiswa di Berlin.[AFP]
Kanselir Jerman Angela Merkel (kiri) bernyanyi bersama kelompok paduan suara mahasiswa di Berlin.[AFP]

Ketakutan pemerintah Jerman bahwa menyanyi dapat menyebarkan virus Corona didasari dari insiden yang terjadi pada kelompok paduan suara Katedral Berlin.

Pada 9 Maret 2020, mereka masih menggelar latihan bersama, lantaran wabah virus Corona belum menyebar luas di Jerman.

Namun, lima hari kemudian, salah satu dari 80 penyanyi ensemble, mengatakan kepada dirigen paduan suara, Tobias Brommann bahwa dia telah dinyatakan positif Covid-19.

Dalam dua minggu setelah itu, sekitar 30 orang anggota dinyatakan turut positif Covid-19, dan 30 lainnya mengalami gejala sakit kepala, batuk, dan demam, termasuk Brommann.

"Kami juga tidak dapat memastikan apakah mereka yang tanpa gejala tidak terinfeksi juga, karena kami belum melakukan tes antibodi," kata Brommann.

Kebijakan pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi mendapat protes dari beberapa kelompok paduan suara. Lima paduan suara anak laki-laki di Jerman mengaku keberadaan mereka terancam oleh kebijakan itu.

baca juga

Sementara di Gereja Dua Belas Rasul di distrik Schoeneberg Berlin, pelarangan paduan suara telah berlangsung sejak Maret. Soprano Heike Benda-Black (59) mengaku rindu untuk kembali bernyanyi.

"Saya merindukannya. Kita memang masih bisa bernyanyi di kamar mandi tapi rasanya tidak sama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Asep Agar Pangkas Rambutnya Tetap Ada Pelanggan

Jurus Asep Agar Pangkas Rambutnya Tetap Ada Pelanggan

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:30 WIB

Corona Hantui Kamp Pengungsi, 15 Ribu Warga Rohingya Dikarantina

Corona Hantui Kamp Pengungsi, 15 Ribu Warga Rohingya Dikarantina

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:14 WIB

Aplikasi Penyebaran Corona Jadi Dilema di Jerman, Kenapa?

Aplikasi Penyebaran Corona Jadi Dilema di Jerman, Kenapa?

Video | Selasa, 26 Mei 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

×