Viral Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid-19 dari Kamar Jenazah

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Sabtu, 30 Mei 2020 | 08:15 WIB
Viral Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid-19 dari Kamar Jenazah
Petugas berbaju hazmat menyeret perempuan dari kamar jenazah. (Makassar Terkini)

Suara.com - Belakangan ini beredar di sosial media tentang video seorang perempuan yang diseret petugas medis covid-19 karena mencoba mendekati jenazah suaminya.

Dalam video berdurasi dua menit itu, beberapa petugas tampak sedang bernegosiasi dengan tiga orang perempuan di depan sebuah ruangan yang diduga adalah kamar jenazah covid-19.

Para petugas medis berbaju hazmat ini bermaksud untuk membawa jasad pasien covid-19, yang merupakan suami dari perempuan tersebut, untuk dilakukan pemulasaran jenazah.

Namun, perempuan itu bersikukuh tidak mengizinkan para petugas membawanya.

Para petugas kemudian membiarkan sejenak ibu dan dua perempuan lain yang diduga adalah anak-anaknya. Mereka berkata menunggu anggota keluarga lainnya. Hanya saja, beberapa saat setelah ditinggalkan petugas, perempuan itu bergegas masuk kedalam kamar jenazah.

Para petugas pun menyuruh agar ibu itu keluar dari ruangan yang terdapat jenazah covid-19 itu.

Lantaran perempuan itu memberontak, petugas terpaksa menyeretnya keluar dari kamar jenazah.

Menyadur dari Maksaar.terkini.id -- jaringan Suara.com, video penyeretan keluarga jenazah covid-19 itu diduga terjadi di Rumah Sakit Siloam Makassar pada Kamis (28/5/2020).

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Dokter Muhammad Ichsan Mustari meminta maaf atas kejadian itu.

baca juga

"Saya sebagai Kepala Dinas meminta maaf," kata Ichsan melalui video conference, Jumat (29/5/2020).

Ichsan menjelaskan bahwa insiden penyeretan keluarga pasien covid-19 itu semata-mata untuk menjalankan protokol penanganan jenazah Covid-19.

"Dalam protokol penanganan jenazah dilakukan edukasi kepada keluarga PDP, namun edukasi itu tidak berjalan di lapangan. Padahal penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh lebih dari 4 jam," kata Ichsan.

Ia berharap keluarga bisa memahami protokol kesehatan tentang covid-19 dengan menjaga jarak.

"Bahkan memeluknya pun tidak diperbolehkan," pungkas Ichsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Wali Kota Risma Serobot Dua Mobil PCR, Ini Jawaban Dokter Joni

Dituding Wali Kota Risma Serobot Dua Mobil PCR, Ini Jawaban Dokter Joni

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2020 | 04:50 WIB

Ini Kata Gugus Tugas Jatim Soal Mobil PCR yang Bikin Murka Wali Kota Risma

Ini Kata Gugus Tugas Jatim Soal Mobil PCR yang Bikin Murka Wali Kota Risma

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 20:47 WIB

Risma Marah Besar Dituding Tidak Bisa Kerja; Siapa yang Enggak Bisa Kerja?

Risma Marah Besar Dituding Tidak Bisa Kerja; Siapa yang Enggak Bisa Kerja?

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 20:30 WIB

Jumat 29 Mei, Dua Mobil PCR Layani Uji Swab di Lamongan dan Tulungagung

Jumat 29 Mei, Dua Mobil PCR Layani Uji Swab di Lamongan dan Tulungagung

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 19:41 WIB

Murka Wali Kota Risma Soal Mobil PCR; Dokter Joni Lagi... Dokter Joni Lagi

Murka Wali Kota Risma Soal Mobil PCR; Dokter Joni Lagi... Dokter Joni Lagi

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 19:12 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×