Diskusi CLS UGM Dituding Makar, Mahfud MD: Enggak Juga

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 30 Mei 2020 | 21:52 WIB
Diskusi CLS UGM Dituding Makar, Mahfud MD: Enggak Juga
Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai, diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, bukan upaya makar.

Diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan, itu akhirnya batal digelar setelah panitia dan narasumber diteror orang tak dikenal.

"Kami sayangkan juga, di UGM mau ada seminar kemudian tiba-tiba tidak jadi, lalu ada isu makar. Padahal tidak juga sih kalau saya baca," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Mahfud mengakui mengenal baik Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Profesor Nikmatul Huda yang menjadi calon pembicara dalam diskusi CLS FH UGM tersebut.

Menurut Mahfud, Nikmatul merupakan ahli tata negera yang tidak aneh-aneh.

"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," ungkapnya.

Mantan Ketua MK itu menilai, setidaknya ada 5 syarat yang harus dipenuhi sehingga kepala Negara di Indonesia bisa dipecat.

Syarat pertama, kalau kepala negara terlibat korupsi. Kedua, bila presiden atau wakil presiden terlibat penyuapan.

Ketiga, kalau kepala negara melakukan pengkhianatan terhadap negara atau ideologi bangsa.

baca juga

"Keempat melakukan kejahatan yang ancamannya lebih dari lima tahun dan melakukan perbuatan tercela yang secara undang-undang nanti diatur. Jadi ini kan belum diatur. Dan yang terakhir kalau terjadi keadaan di mana tidak memenuhi syarat lagi," tuturnya.

"Di luar itu, membuat kebijakan apa pun, tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Apalagi hanya membuat kebijakan mengenai penanggulangan wabah covid-19, tidak ada," tegasnya.

Mahfud menegaskan, CLS FH UGM tak perlu takut menggelar acara diskusi tersebut.

"Sehingga tidak perlu takut. Itu ilmiah saya bilang. Tapi kemudian saya tanya ke UGM, tidak jadi pak. Nah bapak, ini penting informasi. Seakan-akan tidak jadi itu karena tindakan pemerintah," kata dia.

Mahfud mengakui melakukan pengecekan ke polisi. Ternyata, tidak ada polisi yang melarang acara tersebut.

"Saya cek rektor UGM, saya telepon, juga pembantu rektor, apa itu dilarang saya bilang. Tidak usah dilarang dong. Mereka jawab tidak pak, (pembatalan) itu di antara mereka sendiri."

Untuk  diketahui, diskusi yang rencananya diadakan CLS Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berbuntut panjang.

Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan.

Presiden CLS FH UGM Aditya Halimawan menjelaskan, pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara.

Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.

"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskusi CLS FH UGM Batal karena Teror, Mahfud MD: Lapor ke Polisi

Diskusi CLS FH UGM Batal karena Teror, Mahfud MD: Lapor ke Polisi

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 20:29 WIB

Diskusi Pemecatan Presiden di UGM Berbuntut Teror, Eks Jubir KPK Buka Suara

Diskusi Pemecatan Presiden di UGM Berbuntut Teror, Eks Jubir KPK Buka Suara

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 15:09 WIB

Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:39 WIB

Mahfud MD Jadi Sorotan, Ferdinand: Minta Maaf, Jangan Sampai Dicubit Istri

Mahfud MD Jadi Sorotan, Ferdinand: Minta Maaf, Jangan Sampai Dicubit Istri

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:19 WIB

Media Asing Kecam Meme Mahfud Samakan Istri dengan Corona

Media Asing Kecam Meme Mahfud Samakan Istri dengan Corona

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:51 WIB

Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan

Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2020 | 07:59 WIB

Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas

Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas

Jogja | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:49 WIB

Bandingkan Istri dengan Corona, Mahfud MD Jadi Sorotan Dunia

Bandingkan Istri dengan Corona, Mahfud MD Jadi Sorotan Dunia

Jogja | Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:37 WIB

Viral Tuduhan Diskusi Berbau Makar, Akun Instagram CLS FH UGM Menghilang

Viral Tuduhan Diskusi Berbau Makar, Akun Instagram CLS FH UGM Menghilang

Jogja | Jum'at, 29 Mei 2020 | 13:14 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×